Perludem: KPU Harus Keluarkan Status Kepada Parpol yang Ditolak


Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Beberapa saat lalu, Komisi Pemilihan umum (KPU) menolak pendaftaran 13 Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Hal ini dikarenakan dokumen semua partai tersebut tidak lengkap.
Melihat hal tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, berharap kepada KPU untuk mengeluarkan surat keputusan kepada 13 Parpol tersebut.
"Maka sudah sepantasnya dalam konteks tata kelola pemilu yang baik, KPU mengeluarkan berita acara atau surat keputusan yang berkaitan dengan status 13 parpol tersebut," katanya saat membahas Evaluasi hasil pendaftaran Parpol pemilu 2019 di D'Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).
Berikut Ke-13 Parpol yang ditolak pendaftarnnya:
1. Partai Indonesia Kerja (Pika).
2. Partai Keadilan dan Persatuan Indpnesia (PKPI).
3. Partai Bhinneka Indonesia (PBI).
4. Partai Bulan Bintang (PBB).
5. Partai Partai Islam Damai Aman (Idaman).
6. PNI Marhaenisme.
7. Partai Pemersatu Bangsa (PPB).
8. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
9. Partai Rakyat.
10. Partai Reformasi.
11. Partai Republik Nusantara (Republikan).
12. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
13. Partai Republik.
(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029

PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat

10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI

Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
