Perlakuan Firli ke Lukas Enembe jadi Preseden Buruk Penanganan Kasus Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 November 2022
Perlakuan Firli ke Lukas Enembe jadi Preseden Buruk Penanganan Kasus Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (2/11). ANTARA/Evarukdijati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - IM57+ Institute mengkritik langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Kamis (3/10).

Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kedatangan Firli ke Papua untuk mengawal langsung proses pemeriksaan Lukas oleh penyidik KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga

MAKI Nilai Ketua KPK Berpotensi Langgar UU Temui Lukas Enembe

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menilai perlakuan Firli Bahuri kepada Lukas Enembe menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus korupsi ke depan.

"Karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain (tawar menawar) dengan pimpinan KPK," kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (4/10).

Menurut Praswad, kunjungan Firli ke rumah Lukas Enembe sebagai bentuk intervensi. Pasalnya, kata Praswad, para penyidik yang saat ini bertugas akan menjadi sungkan, bahkan menjadi segan dan takut mengusut kasus tersebut.

"Karena melihat pimpinan KPK bercengkrama dan beramah tamah dengan tersangka," ujarnya.

Baca Juga

Ketua KPK Pimpin Langsung Pemeriksaan Lukas Enembe

Mantan Kadiv Advokasi Wadah Pegawai KPK ini mengatakan, kunjungan Firli ke rumah Lukas Enembe mencerminkan perlakuan khusus pejabat negara terhadap tersangka korupsi.

"Keadilan di tengah masyarakat akan terciderai," imbuhnya.

"Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK? Karena tidak semua rakyat bisa merasakan kehangatan sikap Firli yang sepertinya malah ditujukan untuk tersangka korupsi," sambung Praswad.

Lebih lanjut Praswad mempertanyakan mengapa KPK tidak memperlakukan Lukas Enembe seperti tersangka korupsi lainnya. Pendekatan KPK terhadap politikus Partai Demokrat tersebut dinilai merupakan pelanggaran terhadap kode etik aparatur negara.

"Mengapa Enembe tidak dibawa paksa seperti tersangka korupsi lainnya yang dibawa paksa meski mangkir berkali-kali dari panggilan KPK. Ini sama saja melanggar prinsip kesetaraan di mata hukum," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Firli Pastikan Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Jadi Prioritas KPK

#Firli Bahuri # Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan