Perjuangkan HAM, Tim Hukum BPN Tak Bawa Bukti Abal-Abal ke MK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 29 Mei 2019
Perjuangkan HAM, Tim Hukum BPN Tak Bawa Bukti Abal-Abal ke MK

Tim kuasa hukum BPN. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nicholay mengatakan, pihaknya tidak memberikan alat bukti abal-abal dalam melakukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tidak memberikan alat bukti abal-abal karena yang kami berikan adalah alat bukti yang valid," kata Nicholay seperti dilanir Antara, Rabu (29/5).

Ketua MK Arief Hidayat bersama para hakim Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Ketua MK Arief Hidayat bersama para hakim Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Baca Juga:

MK Tetapkan 3 Panel Hakim Sengketa Pemilu, Gugatan Prabowo Dipegang Siapa?

Menurut dia, hal itu untuk menjawab keraguan beberapa pihak bahwa BPN minim alat bukti karena informasi hoaks sangat banyak yang menyerang BPN.

Ia mencontohkan, pihaknya dirundung dengan berita membawa 51 bukti ketika menyampaikan gugatan di MK, padahal itu hanya sebagai pengantar saja.

"Sebanyak 51 itu dimaksudkan hanya pengantar, sebagai prasyarat bisa mendaftar di MK," ujarnya.

Tim Hukum BPN, kata dia, sudah dibagi menjadi tiga bagian sehingga segala upaya hukum dilaksanakan. Namun, dia enggan menjelaskan lebih perinci.

Menurut dia, tiga bagian Tim Hukum BPN itu akan melakukan segala upaya hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk memberikan kepastian hukum.

"Kami juga ingin supaya hak-hak suara masyarakat yang telah diberikan kepada Prabowo-Sandi itu tetap terjaga dan tidak dicurangi, tidak dicuri. Betul-betul hak konstitusional dan hak asasi manusia yang harus kami perjuangkan dan pertahankan," katanya. (*)

Baca Juga: Dedengkot BPN Kumpul di Kertanegara Matangkan Gugatan ke MK

#MK #Pilpres 2019 #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Bagikan