Perjuangan Karyawan untuk Dapatkan Haknya Setelah Dirumahkan Sepihak

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Juni 2021
Perjuangan Karyawan untuk Dapatkan Haknya Setelah Dirumahkan Sepihak

ilustrasi berhenti kerja/PHK. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak tujuh mantan karyawan PT ATI Business Group melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilakukan karena mereka diputus kerja secara sepihak dan tak menerima uang pesangon selama setahun.

Pengacara para eks karyawan, Stephanus Pelor mengatakan, beberapa gugatan yang mereka ajukan karena ketujuh bekas pekerja tak mendapatkan haknya.

Baca Juga

Di PHK Akibat Pandemi, Warga Pilih Usaha Bidang Perdagangan

"PT ATI itu tidak membayar upah pekerja. Lalu, tak memperkerjakan pekerja dan membayar pesangon," kata Stephanus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/6).

Menurutnya, para mantan karyawan sudah melakukan bipartit atau hal -hal hubungan industrial di suatu perusahaan dari pengusaha dan serikat pekerja sebanyak dua kali.

"Karena bipartit gagal, kami upaya tripartit di Dinas Tenaga Kerja sehingga gagal. Sehingga melakukan gugatan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)" jelasnya.

Gugatan mantan karyawan PT ATI Business Group di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

Ia menambahkan, tuntutan kepada perusahaan yang beralamat di Jalan Batu Tulis Raya no. 14, Jakarta itu adalah meminta gaji dibayarkan, uang pesangon dibayarkan, penghargaan masa kerja dan penggantian hak.

"Kami alami kerugian karena pekerja tak dapat penghasilan. Nasibnya juga terkatung-katung," katanya.

Stephanus menyebut, perusahaan tersebut merumahkan para pekerja dengan alasan pandemi dan tak ada kegiatan produksi.

"Namun, perusahaan tersebut malah membuka lowongan kerja. Padahal mereka ini karyawan tetap dan ada yang sudah kerja 11 tahun," ujar Stephanus

Steven hanya berharap, perusahaan membayar gaji yang belum dibayarkan.

"Kami hanya minta pesangon, kekurangan upah. Jumlahnya capai Rp 1 miliar lebih untuk para pekerja yang di PHK sepihak," tutup Stephanus. (Knu)

Baca Juga

PHK dan Ramadan Bikin Pengemis di Bandung Meningkat

#PHK #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Indonesia
Prihatin Ancaman PHK Massal Karyawan Shell, Legislator Ingatkan Kebijakan Harus Berkeadilan
Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, angkat bicara soal ancaman PHK massal yang menghantui karyawan Shell.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Prihatin Ancaman PHK Massal Karyawan Shell, Legislator Ingatkan Kebijakan Harus Berkeadilan
Indonesia
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
Secara nasional jumlah tenaga kerja terkena PHK tercatat sebanyak 830 orang, 261 di antaranya terjadi di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Rabu, 17 September 2025
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Kadin pentingnya penciptaan lapangan kerja baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Bagikan