Periksa Dirut Sucofindo, KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 September 2024
Periksa Dirut Sucofindo, KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sucofindo, Jobi Triananda Hasjim terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Jumat (27/9).

Jobi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT PGN periode 2017-2018. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami soal rapat direksi PT PGN yang membahas perjanjian jual beli gas dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

"Saksi hadir. Pendalaman tentang rapat direkai terkait dengan perjanjian jual beli gas PGN dgn PT IAE," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga:

KPK Periksa Dirut Sucofindo Jobi Triananda Terkait Kasus Korupsi di PT PGN

Selain kepada Jobi, materi itu turut didalami penyidik KPK kepada Dilo Seno Widagdo selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi tahun 2016 yang juga diperiksa sebagai saksi hari ini.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan. KPK telah melakukan penggeledahan di Jakarta, pada 19-20 Juni 2024.

Penyidik KPK saat itu mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Penyitaan ini dilakukan tim penyidik saat menggeledah tiga rumah pegawai PT PGN terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.

Selain dokumen jual beli gas, penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Adapun tiga rumah yang digeledah tim penyidik berlokasi di daerah Tomang dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta Duren Tiga Jakarta Selatan.

Baca juga:

Geledah 7 Titik, KPK Temukan Kontrak Jual-Beli Gas Terkait Kasus PGN

Rumah itu milik AM, HJ, dan DSW. AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN. KPK menduga kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni DP selaku direktur PGN dan II selaku komisaris PT Inti Alasindo Energi. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 2 menit lalu
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan