Pergi ke Luar Kota, Kemenhub Masih Perbolehkan Pakai Surat Bebas Flu
Rapid Test. (Foto: MP/Mauritz).
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kementerian) menyarankan kepada penumpang transportasi umun yang tidak memiliki fasilitas pengecekan COVID-19, bisa digantikan dengansurat keterangan bebas gejala influenza dari rumah sakit saat libur akhir tahun 2021.
"Bagi penumpang yang daerahnya tidak memiliki fasilitas pengecekan PCR maupun rapid test diperkenankan membawa surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter atau rumah sakit," kata Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati di Jakarta, Minggu (20/12).
Baca Juga:
Polisi Ringkus 3 Calo Rapid Tes di Stasiun Senen
SE Gugus Tugas Nomor 9 yang terbit pada 26 Juni 2020 menyatakan, bila syarat bepergian antar kota di semua moda adalah dengan menunjukkan bukti keterangan sehat melalui hasil tes rapid test maupun PCR.
"Hasil non reaktif atau PCR dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari," ungkapnya.
Kemenhub masih mengacu kepada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang Kriteria dan Syarat Perjalanan Orang untuk masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Sampai saat ini perjalanan antar kota di transportasi umum masih merujuk pada ketentuan yang lama yaitu SE Gugus Tugas nomor 9 Tahun 2020," papar dia.
Saat ini Menhub masih menunggu adanya ketentuan yang baru dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Setelah Satgas menetapkan ketentuan baru, Kemenhub akan segera menjadikannya rujukan untuk menbuat Surat Edaran baru di empat matra transportasi yaitu darat, laut, udara, dan perekeretaapian. (Asp)
Baca Juga:
Kewajiban Rapid Test Antigen Bikin Reservasi Hotel Anjlok
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Ragunan Disesaki 14 Ribu Lebih Pengunjung di Hari Terakhir 2025
Padat Penumpang Jelang Tahun Baru, KAI Daop 1 Dorong Perjalanan Ramah Lingkungan
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Arus Libur Nataru 2026: 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terasa, Penumpang Kereta yang Tiba di Jakarta Lampaui Keberangkatan