Pergi ke Luar Kota, Kemenhub Masih Perbolehkan Pakai Surat Bebas Flu
Rapid Test. (Foto: MP/Mauritz).
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kementerian) menyarankan kepada penumpang transportasi umun yang tidak memiliki fasilitas pengecekan COVID-19, bisa digantikan dengansurat keterangan bebas gejala influenza dari rumah sakit saat libur akhir tahun 2021.
"Bagi penumpang yang daerahnya tidak memiliki fasilitas pengecekan PCR maupun rapid test diperkenankan membawa surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter atau rumah sakit," kata Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati di Jakarta, Minggu (20/12).
Baca Juga:
Polisi Ringkus 3 Calo Rapid Tes di Stasiun Senen
SE Gugus Tugas Nomor 9 yang terbit pada 26 Juni 2020 menyatakan, bila syarat bepergian antar kota di semua moda adalah dengan menunjukkan bukti keterangan sehat melalui hasil tes rapid test maupun PCR.
"Hasil non reaktif atau PCR dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari," ungkapnya.
Kemenhub masih mengacu kepada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang Kriteria dan Syarat Perjalanan Orang untuk masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Sampai saat ini perjalanan antar kota di transportasi umum masih merujuk pada ketentuan yang lama yaitu SE Gugus Tugas nomor 9 Tahun 2020," papar dia.
Saat ini Menhub masih menunggu adanya ketentuan yang baru dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Setelah Satgas menetapkan ketentuan baru, Kemenhub akan segera menjadikannya rujukan untuk menbuat Surat Edaran baru di empat matra transportasi yaitu darat, laut, udara, dan perekeretaapian. (Asp)
Baca Juga:
Kewajiban Rapid Test Antigen Bikin Reservasi Hotel Anjlok
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Nih! Tips Aman Melakukan Perjalanan Jauh Akhir Tahun ala SDCI
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
KAI Pastikan Awak Kereta Bebas Narkoba Jelang Lonjakan Penumpang Nataru
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Dishub DKI Siapkan 7 Terminal dan Ramp Check Libur Nataru 2025, Sopir Mabuk Siap-Siap Dicoret dari Daftar
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,5 Juta, Pasar Senen Jadi Stasiun Tersibuk
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check