Perempuan Harus Berani Bersuara


Perempuan harus berani bersuara saat mendapatkan tindakan kekerasan. (Foto: freepik/rawpixel)
HARI Perempuan Internasional 2022 merupakan momentum tepat membangun pengetahuan dan sinergi terkait perlindungan terhadap perempuan. Demikian menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Perempuan harus memiliki keberanian menyuarakan kepercayaan pada perempuan yang sudah mau membuka diri terkait kekerasan yang dialami karena ini adalah tugas bersama. Hal ini juga perlu diteruskan dengan memberi motivasi bagi perempuan lainnya yang masih terbelenggu dalam diskriminasi.
Baca Juga:
"Dengan bersama dan menyatukan kekuatan, kita dapat menciptakan dunia yang setara dan ramah bagi perempuan," jelas Bintang di webinar bertajuk Perempuan Berdaya, Berani Bersuara.

Kesadaran kolektif sangatlah dibutuhkan baik dari pihak pemerintah, dunia usaha, media, lembaga masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat secara umum.
"Kita semua, harus menjadi bagian dari solusi, karena diam bukanlah pilihan. Perempuan adalah kekuatan bagi diri, keluarga, bangsa dan negara, bahkan juga dunia," kata Bintang.
Menurut data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 yang dilakukan KemenPPPA dijelaskan kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan tahun 2021 dialami oleh 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan. Rentang usianya adalah 15-64 tahun selama hidupnya, angka ini secara total telah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan survei pada 2016.
Baca Juga:
Bintang sangat menyayangkan fakta dan fenomena lebih banyak menghantui perempuan dibandingkan laki-laki. Meningkatnya pelaporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan secara umum merupakan hal yang cukup baik. Hal itu menandakan masyarakat mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan kepada layanan pengaduan yang tersedia.

Pada kasus yang menghebohkan dimana seorang ayah berinisial A (49) yang melecehkan anak kandungnya berusia 11 tahun di Depok. Sang ibu DH (38) memergoki pelaku pada 24 Februari 2022 dan langsung melapor. Keberanian DH menyuarakan kekerasan seksual pada anaknya diapresiasi oleh KemenPPPA. Ia diberi penghargaan 'Perempuan Berani Bersuara'.
Kekerasan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan ancaman senjata tajam oleh ayah kandungnya dilaporkan DH di Polres Metro Depok tanggal 26 Februari 2022 dengan nomor laporan LP/B/507/II/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Pendampingan hukum pada kasus kekerasan seksual ini ditangani oleh Rian Ernest dan Francine Widjojo dari DPP LBH PSI serta didampingi Dhita Wedhayanti dari Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) PSI Kota Depok. Ayo, kamu tidak sendiri, Perempuan Harus Berani Bersuara. (dgs)
Baca Juga:
Yayasan Dian Sastrowardoyo Tegaskan Pentingnya Peran Perempuan di Bidang TIK
Bagikan
Berita Terkait
Hari Perempuan Internasional 2025, Koalisi Perempuan Indonesia Minta Pemeriksaan Serius Terhadap Anggota Parlemen yang Misoginis dan Diskriminatif

International Women's Day 2025, Seruan Global untuk Aksi dan Kesetaraan

Daftar Lengkap Hari Besar Maret 2025: Dari Sejarah Indonesia hingga Isu Dunia

Perempuan Papua Harus Berani Bersuara

UN Women Sebut Pentingnya Pemberdayaan Perempuan untuk Berkomitmen dalam SDGs

Renungan Hari Perempuan Internasional: 69.000 Perempuan di Gaza Teraniaya

Hari Perempuan Internasional, Kisah Dua Perempuan Indonesia Bangkitkan Industri Wisata

Alasan Dunia Masih Merayakan Hari Perempuan

Perempuan Berhak Berpakaian Nyaman dan Berkualitas

Patahkan Stereotipe, Perempuan Ambil Bagian dalam Hobi Bermotor
