Hari Perempuan Internasional 2025, Koalisi Perempuan Indonesia Minta Pemeriksaan Serius Terhadap Anggota Parlemen yang Misoginis dan Diskriminatif
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). (Foto: IWD)
MerahPutih.com - Bertepatan dengan perayaan Hari Perempuan Internasional 2025 (8/3), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mengeluarkan pernyataan tegas terhadap tindak misoginis dan diskriminatif.
Mereka mengecam keras pernyataan Ahmad Dhani Prasetyo, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, yang dinilai misoginis dan diskriminatif.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X bersama Erick Thohir, Rabu (5/3), Ahmad Dhani mengusulkan ide kontroversial: menaturalisasi pemain bola berusia di atas 40 tahun dan menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia.
Lebih mengejutkan lagi, dia menyarankan poligami sebagai solusi, dengan alasan bahwa pemain bola "laki-laki Arab akan lebih unggul jika dinaturalisasi di Indonesia dan dijodohkan dengan perempuan Indonesia.
Baca juga:
KPI menilai pernyataan ini tidak hanya melukai marwah DPR RI sebagai institusi negara, tetapi juga menunjukkan cara pikir yang belum tuntas dari para politisi dalam memandang masalah secara adil dan setara.
"Ini adalah upaya kesengajaan untuk melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan kelompok etnis tertentu," tegas KPI dalam pernyataan pers yang dimuat di akun Instagramnya, @indonesianwomencoallition, Sabtu (8/3).
View this post on Instagram
Indonesia, yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai kesetaraan gender dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam sikap dan cara pikir para pejabat negara.
Pernyataan Ahmad Dhani dianggap melanggar amanat Konstitusi Negara Republik Indonesia yang menjamin kebebasan dari perlakuan diskriminatif.
Baca juga:
Usul Ahmad Dhani Naturalisasi Pemain Top Dunia Dicap Seksis Jadikan Perempuan Mesin Reproduksi Anak
KPI menyerukan beberapa langkah penting untuk merespons insiden ini.
Mereka menuntut pemeriksaan serius melalui Majelis Dewan Kehormatan (MKD) dan sanksi tegas bagi Ahmad Dhani. Selain itu, mereka menekankan perlunya upaya sistematis untuk memastikan semua politisi memahami perspektif keadilan gender.
"Kami mengajak publik untuk selalu setia dan cermat mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, beretika, dan berintegritas," tulis KPI.
Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak menjadi sekadar ajang kontroversial tanpa manfaat bagi kemajuan bangsa. (dru)
Baca juga:
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC, Raih Penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Puan Maharani Sebut Keterwakilan Perempuan di DPR Pecahkan Rekor
Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta
Legislator Ingatkan Pentingnya Fasilitas Pendukung untuk Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Perempuan
Deretan Tokoh Perempuan Indonesia Raih Penghargaan RA Kartini Award 2025