Puan Maharani Sebut Keterwakilan Perempuan di DPR Pecahkan Rekor
Ketua DPR Puan Maharani.
Merahputih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024–2029 merupakan rekor tertinggi dalam sejarah, mencapai sekitar 21,9% atau 127 dari 580 anggota.
Meskipun jumlah ini patut diapresiasi, Puan menekankan bahwa angka tersebut masih jauh dari target ideal 30% yang bertujuan untuk memastikan kesetaraan gender dalam politik.
Baca juga:
Kritik Pemilu Indonesia, Puan Maharani: Dipengaruhi Campur Tangan dan Buah Tangan
Puan juga mengutip lirik lagu "Imagine" dari John Lennon untuk menekankan pentingnya kolaborasi antara laki-laki dan perempuan dalam memimpin dan membangun bangsa.
“Begitulah seharusnya kita membayangkan, tempat di mana perempuan dan laki-laki berbagi ruang, berbagi kuasa, dan berbagi tanggung jawab untuk kemajuan bersama. Perempuan juga berhak menduduki jabatan publik dan negara di semua tingkatan,” ujar Puan.
Menurutnya, perempuan berhak memegang jabatan publik dan negara di semua tingkatan, karena suara mereka esensial dalam "simfoni kehidupan bangsa."
Baca juga:
Pidato ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Jakarta. Acara ini juga menampilkan pidato kenegaraan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Sidang ini, yang dihadiri oleh 604 dari 732 anggota MPR, secara resmi dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan