Puan Maharani Sebut Keterwakilan Perempuan di DPR Pecahkan Rekor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan Maharani Sebut Keterwakilan Perempuan di DPR Pecahkan Rekor

Ketua DPR Puan Maharani.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024–2029 merupakan rekor tertinggi dalam sejarah, mencapai sekitar 21,9% atau 127 dari 580 anggota.

Meskipun jumlah ini patut diapresiasi, Puan menekankan bahwa angka tersebut masih jauh dari target ideal 30% yang bertujuan untuk memastikan kesetaraan gender dalam politik.

Baca juga:

Kritik Pemilu Indonesia, Puan Maharani: Dipengaruhi Campur Tangan dan Buah Tangan

Puan juga mengutip lirik lagu "Imagine" dari John Lennon untuk menekankan pentingnya kolaborasi antara laki-laki dan perempuan dalam memimpin dan membangun bangsa.

“Begitulah seharusnya kita membayangkan, tempat di mana perempuan dan laki-laki berbagi ruang, berbagi kuasa, dan berbagi tanggung jawab untuk kemajuan bersama. Perempuan juga berhak menduduki jabatan publik dan negara di semua tingkatan,” ujar Puan.

Menurutnya, perempuan berhak memegang jabatan publik dan negara di semua tingkatan, karena suara mereka esensial dalam "simfoni kehidupan bangsa."

Baca juga:

Blak-blakan Puan Maharani Singgung Kedaulatan Rakyat di Sidang Tahunan DPR, Pepatah Jawa 'Mangan Ora Mangan, Sing Penting Ngumpul' Jadi Sorotan

Pidato ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Jakarta. Acara ini juga menampilkan pidato kenegaraan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Sidang ini, yang dihadiri oleh 604 dari 732 anggota MPR, secara resmi dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

#Perempuan #DPR #DPR RI #Puan Maharani #Ketua DPR Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Konstitusi juga tidak menempatkan pemilihan kepala daerah dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Tidak ada hak bagi ormas atau kelompok mana pun untuk melarang pengusaha menerapkan kebijakan internal, termasuk pengelolaan parkir secara digital.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Indonesia
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
DPR menunggu laporan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional ini tidak boleh dipahami sekadar sebagai pergantian norma hukum semata.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Bagikan