Headline

Perempuan Berinisial L yang Digerebek Bersama Andi Arief Negatif Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 Maret 2019
 Perempuan Berinisial L yang Digerebek Bersama Andi Arief Negatif Narkoba

Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Pol Eko Daniyanto (tengah) (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengungkapkan perempuan berinisial L yang digerebek bersama Andi Arief negafi menggunakan sabu-sabu.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Pol Eko Daniyanto menyatakan setelah dilakukan tes urine, perempuan yang berusia sekitar 30-an tahun itu negatif narkoba.

"Untuk wanita berusia sekitar 30 tahun ini, tes urinenya negatif.Kami menghubungi keluarganya untuk menjemput dan membuat surat perjanjian," papar Brigjen Pol Eko dalam jumpa persi di halaman Kantor BNN, Jakarta, Rabu (6/3).

Kamar hotel saat Andi Arief bersama perempuan berinisial L digerebek polisi
Kamar yang digunakan Andi Arief mengkonsumsi narkoba dan digerebek bersama perempuan berinisial L (ist)

Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, Minggu (3/3), penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim hanya menemukan Andi Arief yang baru saja mengonsumsi sabu-sabu.

Lebih lanjut, Eko Daniyanto mengatakan bahwa penyidik kembali ke kamar hotel setelah penggerebekan untuk mengecek residu yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP) agar penanganan lebih profesional.

Untuk kasus perempuan yang disebut sebagai teman Andi Arief tersebut, kata Eko Daniyanto, pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan Andi Arief.

Brigjen Eko sebagaimana dilansir Antara menegaskan bahwa tidak terdapat perlakuan khusus terhadap Andi Arief dan penanganan proses hukumnya sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Saat penangkapan anggota kami tidak tahu itu siapa, politikus atau sebagainya. Kami tindak tegak lurus. Semua sama diperlakukan oleh hukum," tandas Brigjen Pol Eko Daniyanto.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dukungan Pele Kepada Liverpool Dianggap Sebagai Pertanda Buruk, Kenapa?

#Andi Arief #Bareskrim #Kasus Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Bagikan