Perempuan Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 23 April 2017
Perempuan Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sejumlah perempuan yang menamakan diri Perempuan Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Salah satunya datang dari peneliti hukum Indonesia Corruprion Watch (ICW) Lola Easter. Ia berpendapat, sudah dua minggu berjalan hingga saat ini belum terlihat keseriusan aparat penegak hukum untuk mengungkap teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Jangan dianggap ini serangan terhadap Novel seorang, tapi ini serangan kepada KPK dan gerakan antikorupsi di Indonesia," kata Lola di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (23/4).

Lola menilai, teror yang menimpa Novel adalah upaya pelemahan terhadap KPK. Pembentukan TPF, menurutnya, adalah jalan tengah agar penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel bisa lebih cepat dan mampu mengungkap aktor utama di balik upaya pelemahan KPK.

"Kalau sampai tidak ada kejelasan proses hukum terhadap penyerangan Novel, sebaiknya presiden ambil langkah tegas saja segera bentuk tim independen untuk melakukan investigasi," tegasnya.

Sementara itu, mantan pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan, sudah 13 hari berselang kasus penyerangan terhadap Novel belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah membentuk tim independen, untuk memperkuat penyelidikan ini.

"Ambil tenaga-tenaga terbaik, saya melihat ini sebagai teror dan harus diperlakukan sebagai sebuah teror. Jadi kita sendiri melihat sudah berulang kali ini terjadi dan berujung pada kita tidak tahu siapa dalangnya," tukasnya.

Betti pun menilai, jika kasus ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah, maka akan menjadi preseden buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh Presiden Jokowi.

"Saya pikir kalau ini dibiarkan, ini akan menjadi suatu pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Jadi suatu yang sangat penting bagi presiden untuk menunjukkan bahwa cara penyelidikan ini dilakukan dengan kredibel oleh orang-orang terbaik," pungkasnya. (Pon)

Berita lain tentang penyerangan terhadap Novel Baswedan baca juga: Kondisi Mata Kiri Novel Baswedan Sudah Membaik

#Novel Baswedan #KPK #Aktivis Perempuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
KPK memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara. Mantan Kajari dan dua pejabat kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Bagikan