Perempuan Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 23 April 2017
Perempuan Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sejumlah perempuan yang menamakan diri Perempuan Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Salah satunya datang dari peneliti hukum Indonesia Corruprion Watch (ICW) Lola Easter. Ia berpendapat, sudah dua minggu berjalan hingga saat ini belum terlihat keseriusan aparat penegak hukum untuk mengungkap teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Jangan dianggap ini serangan terhadap Novel seorang, tapi ini serangan kepada KPK dan gerakan antikorupsi di Indonesia," kata Lola di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (23/4).

Lola menilai, teror yang menimpa Novel adalah upaya pelemahan terhadap KPK. Pembentukan TPF, menurutnya, adalah jalan tengah agar penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel bisa lebih cepat dan mampu mengungkap aktor utama di balik upaya pelemahan KPK.

"Kalau sampai tidak ada kejelasan proses hukum terhadap penyerangan Novel, sebaiknya presiden ambil langkah tegas saja segera bentuk tim independen untuk melakukan investigasi," tegasnya.

Sementara itu, mantan pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan, sudah 13 hari berselang kasus penyerangan terhadap Novel belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah membentuk tim independen, untuk memperkuat penyelidikan ini.

"Ambil tenaga-tenaga terbaik, saya melihat ini sebagai teror dan harus diperlakukan sebagai sebuah teror. Jadi kita sendiri melihat sudah berulang kali ini terjadi dan berujung pada kita tidak tahu siapa dalangnya," tukasnya.

Betti pun menilai, jika kasus ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah, maka akan menjadi preseden buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh Presiden Jokowi.

"Saya pikir kalau ini dibiarkan, ini akan menjadi suatu pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Jadi suatu yang sangat penting bagi presiden untuk menunjukkan bahwa cara penyelidikan ini dilakukan dengan kredibel oleh orang-orang terbaik," pungkasnya. (Pon)

Berita lain tentang penyerangan terhadap Novel Baswedan baca juga: Kondisi Mata Kiri Novel Baswedan Sudah Membaik

#Novel Baswedan #KPK #Aktivis Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Bagikan