Peredaran Rokok Ilegal, Ekonom Sebut Penindakan Hukum Semata Terbukti Tak Efektif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Peredaran Rokok Ilegal, Ekonom Sebut Penindakan Hukum Semata Terbukti Tak Efektif

Buruh mengerjakan pelintingan rokok di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih dalam.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, banyaknya pilihan rokok ilegal yang tersedia di pasar memperburuk situasi.

“Sehingga pemberantasan melalui penindakan hukum dan pemusnahan saja terbukti tidak cukup,” kata Achmad dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (12/12).

Menurut Achmad, upaya pemerintah memberantas rokok ilegal telah dilakukan melalui berbagai cara, seperti operasi penindakan, sosialisasi, hingga pemusnahan produk ilegal.

Namun, hasil dari upaya tersebut belum signifikan. Rokok ilegal masih mudah ditemukan di pasar tradisional, kios, hingga lintas provinsi.

Baca juga:

Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai

“Pendekatan represif hanya menyentuh permukaan masalah tanpa menangani penyebab utamanya, seperti mahalnya harga rokok legal dan rendahnya daya beli masyarakat,” tutur Achmad.

Menurut Achmad, untuk memberantas rokok ilegal secara efektif, pemerintah perlu mengadopsi strategi yang lebih menyeluruh, mencakup aspek distribusi dan edukasi.

Seperti edukasi tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya memilih produk legal harus dilakukan melalui pendekatan berbasis komunitas.

“Pendekatan ini memungkinkan pesan pemerintah lebih diterima oleh masyarakat karena melibatkan tokoh lokal dan dialog langsung,” jelas Achmad yang juga Ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini,

Achmad juga mendesak produsen rokok legal dapat didorong untuk memproduksi rokok dengan harga lebih terjangkau, namun tetap memenuhi standar cukai dan kesehatan.

“Diversifikasi ini memberikan alternatif bagi konsumen tanpa harus beralih ke produk ilegal,” sebut dia.

Selain itu, penindakan hukum harus diarahkan pada produsen dan distributor besar rokok ilegal, bukan hanya pada pedagang kecil.

“Ini akan lebih efektif dalam memutus rantai distribusi produk ilegal di pasar,” jelas Achmad.

Baca juga:

IDAI Minta Pemerintah Beri Perhatian Bahaya Gula, seperti pada Rokok

Peredaran rokok ilegal di Indonesia bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah ekonomi dan sosial.

Pendekatan pemberantasan yang hanya mengandalkan penindakan hukum dan pemusnahan produk terbukti tidak efektif.

Saatnya pemerintah mengadopsi strategi baru yang lebih komprehensif, seperti meningkatkan edukasi masyarakat, memperbaiki distribusi, dan memperkuat insentif bagi petani tembakau.

“Dengan langkah-langkah ini, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi lebih efektif, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, kesehatan, dan keuangan negara,” pungkas Achmad.

#Rokok #Rokok Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Sertifikasi halal rokok berisiko menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Indonesia
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Menkeu Suahasil Nazara yang baru dilantik hari ini secara khusus menantang Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Indonesia
Bos-Bos Rokok Ilegal Sudah Dirangkul Menkeu Purbaya, Ini Hasilnya!
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok ilegal untuk membicarakan rencana peralihan ke ekosistem legal.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Bos-Bos Rokok Ilegal Sudah Dirangkul Menkeu Purbaya, Ini Hasilnya!
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Bagikan