Peredaran Rokok Ilegal, Ekonom Sebut Penindakan Hukum Semata Terbukti Tak Efektif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Peredaran Rokok Ilegal, Ekonom Sebut Penindakan Hukum Semata Terbukti Tak Efektif

Buruh mengerjakan pelintingan rokok di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih dalam.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, banyaknya pilihan rokok ilegal yang tersedia di pasar memperburuk situasi.

“Sehingga pemberantasan melalui penindakan hukum dan pemusnahan saja terbukti tidak cukup,” kata Achmad dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (12/12).

Menurut Achmad, upaya pemerintah memberantas rokok ilegal telah dilakukan melalui berbagai cara, seperti operasi penindakan, sosialisasi, hingga pemusnahan produk ilegal.

Namun, hasil dari upaya tersebut belum signifikan. Rokok ilegal masih mudah ditemukan di pasar tradisional, kios, hingga lintas provinsi.

Baca juga:

Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai

“Pendekatan represif hanya menyentuh permukaan masalah tanpa menangani penyebab utamanya, seperti mahalnya harga rokok legal dan rendahnya daya beli masyarakat,” tutur Achmad.

Menurut Achmad, untuk memberantas rokok ilegal secara efektif, pemerintah perlu mengadopsi strategi yang lebih menyeluruh, mencakup aspek distribusi dan edukasi.

Seperti edukasi tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya memilih produk legal harus dilakukan melalui pendekatan berbasis komunitas.

“Pendekatan ini memungkinkan pesan pemerintah lebih diterima oleh masyarakat karena melibatkan tokoh lokal dan dialog langsung,” jelas Achmad yang juga Ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini,

Achmad juga mendesak produsen rokok legal dapat didorong untuk memproduksi rokok dengan harga lebih terjangkau, namun tetap memenuhi standar cukai dan kesehatan.

“Diversifikasi ini memberikan alternatif bagi konsumen tanpa harus beralih ke produk ilegal,” sebut dia.

Selain itu, penindakan hukum harus diarahkan pada produsen dan distributor besar rokok ilegal, bukan hanya pada pedagang kecil.

“Ini akan lebih efektif dalam memutus rantai distribusi produk ilegal di pasar,” jelas Achmad.

Baca juga:

IDAI Minta Pemerintah Beri Perhatian Bahaya Gula, seperti pada Rokok

Peredaran rokok ilegal di Indonesia bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah ekonomi dan sosial.

Pendekatan pemberantasan yang hanya mengandalkan penindakan hukum dan pemusnahan produk terbukti tidak efektif.

Saatnya pemerintah mengadopsi strategi baru yang lebih komprehensif, seperti meningkatkan edukasi masyarakat, memperbaiki distribusi, dan memperkuat insentif bagi petani tembakau.

“Dengan langkah-langkah ini, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi lebih efektif, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, kesehatan, dan keuangan negara,” pungkas Achmad.

#Rokok #Rokok Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Bagikan