Percepat Pencairan Tunjangan, Pemkot Solo Sisir ASN yang Belum Booster


Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Jawa Tengah melakukan penyisiran pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencari yang belum divaksin booster.
Diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Solo menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi ASN dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) yang belum vaksin booster tidak akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan pihaknya memang diminta oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Solo untuk memverifikasi data pegawai di lingkungan Pemkot Solo yang sudah mendapatkan vaksinasi booster. Di mana sumber datanya berasal dari masing-masing OPD yang ada.
"Data yang masuk ke kami ada beberapa ASN maupun pegawai TKPK yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga. Kalau tidak salah jumlahnya ada 100-an pegawai, tapi bisa saja jumlahnya sudah berkurang," Ning, Rabu (20/7).
Dikatakannya, Pemkot Solo tidak mengharuskan 100 pegawai OPD sudah vaksinasi booster jika memang ada yang memiliki masalah kesehatan sehingga tidak bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19, baik dosis lengkap maupun booster. Kalau memang karena status kesehatan tidak bisa divaksin, maka harus dikuatkan dengan keterangan dari dokter.
"Ada beberapa kasus komorbid yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan vaksinasi ketiga (booster). Karena DM (Diabetes Melitus) yang tidak terkendali, Hipertensi yang tidak terkendali, jantung serta tiroid," papar dia.
Kepala BKPSDM Pemkot Solo, Dwi Ariyatno mengatakan ada satu orang yang belum bisa divaksin booster karena memiliki riwayat KIPI yang parah. Atas dasar itu pemberian vaksinasi dosis ketiga harus ditunda.
"Kami untuk memproses pencairan TPP memang berdasarkan pada persetujuan DKK. Apakah sudah memenuhi syarat pencairan sebagaimana yang dipaparkan dalam SE Sekda Kota Solo Nomor KS.00.23/2348/2022 atau tidak," katanya
Ia menambahkan dalam SE tersebut syarat pencairan TPP yang awalnya hanyalah laporan absensi, kini ditambah dengan verifikasi vaksinasi booster yang dilakukan DKK terhadap OPD di Pemkot Solo. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
