Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Djan Faridz: Perbuatan Yasona 'Pemerkosaan' Hak-hak Partai Islam

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 04 Oktober 2017
Djan Faridz: Perbuatan Yasona 'Pemerkosaan' Hak-hak Partai Islam

Djan Faridz/Facebook.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menyebut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ingin partai Islam lenyap dari bumi nusantara.
Pasalnya, Yasonna tak segera menerbitkan surat keputusan (SK) untuk kepengurusannya, menyusul adanya putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

"Apakah ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, menteri, atau pejabat negara? Karena, perbuatan beliau secara terang-benderang, secara kasat mata, oleh umat Islam Indonesia dilihat sebagai 'pemerkosaan' terhadap hak-hak partai Islam," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/10).

Rapat permusyawaratan hakim agung pada 12 Juni silam, menyatakan segala sesuatu berkaitan dengan pengesahan PPP dikembalikan kepada putusan Mahkamah Partai. Ini, selaras dengan isi putusan PK Nomor 79/PK/Pdt.Sus-Parpol/2016.

PPP kubu Djan pun mengklaim keputusan tersebut menguatkan kepengurusannya. Sebab, putusan Mahkamah Partai Nomor 49 tertanggal 11 Oktober 2014 ditindaklanjuti melalui Muktamar PPP di Jakarta pada 30 Oktober-2 November 2014, di mana Djan secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum.

Sementara, kepengurusan PPP versi Romahurmuziy atau Romi yang merupakan "buah" dari Muktamar Surabaya, diklaim telah dinyatakan tidak sah dan dicabut berdasarkan keputusan kasasi nomor 504 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, sampai sekarang pemerintah melalui Menkumham cuma mengeluarkan SK untuk kepengurusan Romi.

Djan menduga, sikap Yasonna itu dilakukan karena menginginkan partai Islam tak lagi eksis di Indonesia. Bekas Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini khawatir, sikap tersebut berdampak buruk terhadap umat.

"Ke mana umat Islam menyampaikan aspirasinya? Dan itu sudah terjadi. Contohnya, pada pilkada (pemilihan kepala daerah) lalu, ada 269 pilkada. Tidak ada satu pun calon dari PPP yang minta dukungan ke PPP, karena mereka merasakan PPP itu tidak bermanfaat untuk mereka," ucapnya.

Karenanya pula, Djan meminta Yasonna yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), segera menerbitkan SK untuk kepengurusannya. Sebab, sikapnya tersebut disebut bertentangan dengan undang-undang serta melanggar sumpah jabatan sebagai pejabat publik.

"Beliau mengerti, sebagai menteri, mempunyai sumpah jabatan untuk taat dan menjalankan UUD 1945, undang-undang yang berlaku di Indonesia. Nah, sekarang undang-undang menyatakan, Muktamar Jakarta adalah yang sah. Tapi, beliau tidak mengeluarkan (SK, red), malah berani melanggar sumpah jabatan," pungkas eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI ini.

Di sisi lain, telah banyak upaya yang dilakukan dalam rangkai mengakhir dualisme kepemimpinan PPP. Satu cara yang pernah coba dilakukan ialah membentuk Majelis Penyelamat Partai Persatuan Pembangunan (MP-PPP). Sayang, langkah itu tak ditindaklanjuti dengan kegiatan konkret. (Pon)

Baca juga berita terkait Menkumham di: Yasonna Laoly Bakal Diganti Trimedya Panjaitan?

#Yasonna Laoly
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Jubir KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Indonesia
KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Sebelumnya beredar kabar Yasonna bakal dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
 KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Indonesia
PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
Posisi Menkumham yang sebelumnya dijabat kader PDIP Yasonna Laoly, kini diisi eks anggota DPR yang juga politikus dari Gerindra Supratman Andi Agtas.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
Indonesia
Geser Posisi Yasonna, Menkumham Supratman Jawab Isu Pengurangan Menteri PDIP
Supratman Andi Agtas menepis anggapan bahwa pergantian posisi bernuansa politis.
Frengky Aruan - Senin, 19 Agustus 2024
Geser Posisi Yasonna, Menkumham Supratman Jawab Isu Pengurangan Menteri PDIP
Bagikan