Perbedaan Sikap Jokowi saat Ambil Keputusan Dipertanyakan Pakar Hukum

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 21 September 2019
Perbedaan Sikap Jokowi saat Ambil Keputusan Dipertanyakan Pakar Hukum

Presiden Jokowi membagikan paket sembako kepada warga Jembatan Besi, Jakarta Barat pada Selasa (4/6) (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Suparji Ahmad mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang terkesan melunak dengan revisi UU KPK dibanding RUKHP. Jika dalam revisi UU KPK, Jokowi terkesan lemah dan dalam UU KUHP Jokowi cukup tegas.

"Ada apa dengan Presiden ini, kalau alasananya menyaring aspirasi masyarakat kenapa (RUU) KPK kemarin tidak menunda juga?" kata Suparji saat acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).

Baca Juga:

Alasan Pidana Mati Terus Dilanjutkan Menurut Praktisi Hukum

Menurutnya, pemerintah tidak konsisten merespons aspirasi publik apabila penundaan itu hanya dilakukan terhadap RKUHP, karena revisi UU KPK juga banyak ditolak oleh masyarakat luas.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Suparji Ahmad. (Kanugrahan)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Suparji Ahmad. (Kanugrahan)

"Kalau konsisten untuk merespon aspirasi masyarakat ketika ada suatu RUU yang kemudian dipersoalkan oleh masyarakat ya ditunda juga. Tetapi ini dilaksanakan jalan, ini kemudian ditunda, ini saya kira ada sesuatu yang menarik," ujar Suparji.

Di sisi lain, kata dia, RKUHP merupakan usulan Presiden dan sudah dibahas selama 15 tahun. Semuanya materi-materi kebanyakan usulan dari pemerintah dan hari Rabu yang lalu pemerintah sudah menyetujui pembicaraan tingkat satu," bebernya.

Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai, dalam merancang RUU KUHP ini, DPR sangat akomodatif dengan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.

Baca Juga:

YLBHI Sebut Banyak Pasal Multifungsi di RKUHP

Namun, di beberapa hari belakangan perumusan RUU KUHP seperti dikebut dan tertutup. "Pemerintah sangat akomodatif tapi di akhir-akhir pembahasan ini mereka kemudian membahasnya tertutup di hotel mewah ada undangannya, ini ada apa ini ujug-ujug kayanya ada semangat untuk mendapatkan sesuatu," jelasnya.

Menurut Asfina, harusnya ada metode yang lain dalam perumusan RUU KUHP tersebut. Misal dengan mencontoh negara lain, dimana rumusan hukum pidananya bisa dikualifikasikan dan tidak perlu diganti semua, namun bisa diganti sebagian.

"Jadi ada orang yang masukin zinah, jadi ada orang yang ingin masukin penghinaan presiden, oke dua-duanya gua terima, harusnya itu dibahas misal penghinaan presiden apakah valid presiden sebagai lembaga negara bisa dikatakan dihina orang atau itu sebetulnya kritik di dalam demokrasi biasa saja," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Desak Jokowi Buka Ruang untuk RKUHP

#Joko Widodo #KUHP #RUU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Kehadiran 3 akan memberikan pesan kuat tentang arti penting persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Berita
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Wakil ketua MPR lain juga mengantarkan surat pada mantan presiden.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Reuni UGM yang dihadiri Jokowi ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Indonesia
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Jokowi menyatakan, berdasarkan feeling, ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Indonesia
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Pasal 1 angka 7 telah menyepakati bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang diberi kewenangan melakukan penyelidikan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Indonesia
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan buka suara terkait penyitaan dua ijazah asli Jokowi, yaitu SMA Negeri 6 Solo dan S1 UGM oleh Polda Metro Jaya.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Bagikan