Peraturan Baru Kapolri, Kelakuan Negatif Anak Buah bisa Sebabkan Pimpinannya Dihukum

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 10 April 2022
Peraturan Baru Kapolri, Kelakuan Negatif Anak Buah bisa Sebabkan Pimpinannya Dihukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Div Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) telah diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Inti dari Peraturan tersebut, jika atasan dari anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan turut ditindak atas pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.

Baca Juga:

Kapolri Yakinkan Stok BBM Jenis Solar Terpenuhi

Pihak Propam Polri akan meminta pertanggungjawaban terhadap komandan dua tingkat di atas si oknum pelaku pelanggaran.

“Dua tingkat di atas anggota yang melanggar atau atasan akan diminta pertanggungjawaban,” tegas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4).

Menurutnya jumlah temuan pelanggaran masih tinggi. Ia mencontohkan di Jawa Barat pada periode 2020-2022.

Pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) di Polda Jawa Barat antara lain, penggunaan narkoba, tindak pidana, tidak profesional, disersi dan pelanggaran lainnya.

Karena Ferdy mendorong Polda Jawa Barat zero pelanggaran pada 2022 bersamaan usai dirinya melakukan sidak di Polda tersebut.

Ia meminta Kapolres dan jajarannya turun ke lapangan untuk memastikan kerja anggotanya.

Langkah itu sekaligus guna memastikan jika ada komplain dari masyarakat terkait kinerja anggota di lapangan dapat diselesaikan oleh Kapolres bersangkutan.

“Jika rekan Kapolres tidak bisa melakukan hal kecil, maka rekan tidak akan bisa melakukan hal besar,” ujarnya.

Menurut lulusan AKPOL 1994 ini, bahwa Perkap Nomor 2 Tahun 2022, dalam Pasal 7 Ayat (1) diatur tentang atasan menemukan kesalahan atau pelanggaran, wajib ditindaklanjuti yaitu pembinaan dan penyelesaian disiplin atau kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara Pasal 7 Ayat (2) berbunyi dugaan tindak pidana serahkan kepada fungsi Reskrim.

Baca Juga:

Resmikan ETLE Nasional Tahap 2, Kapolri Harap Kepatuhan Lalu Lintas Meningkat

Selanjutnya Pasal 9 mengatur bahwa atasan yang tidak melaksanakan kewajiban, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Lakukan pengawasan melekat (waskat) secara maksimal dengan memberi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monev (monitoring evaluasi), harus ada wujudnya,” imbuh Ferdy Sambo.

Kadiv Propam Polri juga menyebut tentang kedisiplinan nasional.

Di hulu, pihaknya harus bersinergi dan dilakukan penelusuran awal serta dilakukan pengecekan kembali dan tindak lanjut melakukan pembenaran.

"Kedisiplinan nasional harus kita mulai menjadi garda terdepan, kita menganut Satya Haprabu,” imbuhnya.

Ferdy juga mengingatkan terkait tantangan Polri ke depan yang makin berat di era digital disrupsi teknologi.

Dia meminta seluruh jajaran Polri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Jaga marwah dan wibawa institusi Polri. Tingkatkan dedikasi, loyalitas dan mampu menjaga nama baik Polri,” tutup Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Minta Produsen Minyak Goreng Curah Tingkatkan Produksinya

#Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Indonesia
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Indonesia
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Keberhasilan Suyudi bukan terletak pada pangkat bintang empat yang kini melekat di pundaknya, melainkan pada perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Indonesia
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Suyudi harus berani menghadapi berbagai keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan yang berbelit hingga dugaan pungutan liar dan arogansi anggota kepolisian.
Yusuf Abdillah - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Indonesiaku
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Ketika usianya masih belia dan kehidupannya masih sebagai seorang pelajar, ia sempat mencoba peruntungan di dunia modeling dengan mengikuti ajang Cover Boy.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Indonesia
Pesan Listyo Sigit Prabowo Setelah Lengser Dari Kapolri ke Suyudi Ario Seto
Listyo menyatakan dirinya mendukung langkah-langkah yang akan dikerjakan Suyudi dalam memimpin Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pesan Listyo Sigit Prabowo Setelah Lengser Dari Kapolri ke Suyudi Ario Seto
Bagikan