Penyiksaan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Korban Mengaku Dipukul Pakai Selang hingga Disundut

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyiksaan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Korban Mengaku Dipukul Pakai Selang hingga Disundut

Rumah Tempat Penyiksaan dan Penyekapan di Taman Mangu Indah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PASANGAN suami istri dan dua rekannya diculik dan disekap para tersangka setelah transaksi mobil. Mereka disekap di sebuah rumah berlantai dua di Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (11/10). Tak hanya itu, mereka juga disiksa para pelaku.

Salah seorang korban, Indra, menceritakan momen ketika ia disekap para pelaku. Indra mengatakan para tersangka menyiksa mereka secara membabi buta.

"Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel, terus gantungan baju, hanger, disundut pakai rokok," ujar Indra dalam rekaman video yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (17/10).

Indra mengungkapkan ada tiga orang yang disekap hingga mengalami luka.

"Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol," ujar Indra.

Salah seorang korban yakni perempuan berinisial DJ berhasil kabur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan istri Indra, DJ, ikut diculik dan disekap.

Namun, ketika tiba di rumah lokasi penyekapan, DJ tidak dimasukkan ke kamar, sedangkan tiga korban pria dibawa ke kamar hingga mengalami luka. "Salah seorang korban yang kabur ini diperintahkan keluar," terang Ade Ary.

Baca juga:

Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian



Selama berada di luar kamar, DJ mendengar suara suaminya yang menjadi salah satu korban berteriak. DJ juga mengaku mendengar adanya suara cambukan. "Korban seorang perempuan ini mendengar teriakan bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti orang dicambuk," ucap Ade Ary.

DJ kemudian memanfaatkan situasi di luar kamar untuk kabur. DJ melarikan diri pada pagi hari saat para tersangka penculikan tertidur. "Keesokan harinya, pada pukul 05.00, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur," jelas Ade Ary.

Setelah keluar rumah penculik, DJ langsung mencari tumpangan sepeda motor. Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan menggunakan taksi. "Korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat. Sesudah itu, istri korban melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," kata dia.

Ade Ary juga menjelaskan, setelah penyekapan yang dialami, keempat korban kini sudah dalam kondisi baik. Ia mengatakan keempat korban kini sudah berkumpul bersama keluarga.

"Sehat dan sudah kembali bersama keluarganya," tuturnya.(*)

Baca juga:

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

#Penyiksaan #Penyekapan #Pondok Aren
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Komisi III DPR RI meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan