Penyidik Selidiki Laporan Farhat Abbas Terhadap Hotman Paris
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Polisi tengah menyelidiki laporan terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dilakukan oleh Farhat Abbas atas dugaan penyebaran video porno melalui akun instagram @hotmanparisofficial.
"Tentunya nanti kita lakukan penyelidikan, nanti kita klarifikasi. Pelapornya kita mintai keterangan, saksi-saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8).
Baca Juga: Farhat Abbas Polisikan Hotman Paris Hutapea
Hotman sendiri merasa tidak pernah mem-posting foto maupun video porno di akun medsosnya. Bahkan di hari yang sama, Hotman melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kuta Utara.
Nantinya, penyidik akan meminta klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus itu. Polisi akan mendalami apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana.
"Setelah (klarifikasi) itu selesai baru kita gelar-kan, apakah laporan itu masuk pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana ya kita naikkan jadi penyidikan, kalau tidak terbukti, kita hentikan," ungkap Argo.
Baca Juga: Farhat Abbas Masuk Tim Pemenangan Jokowi Untuk Hadapi Nyinyiran Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan pemilik akun instagram @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya atas tuduhan adanya postingan berbau pornografi di akun tersebut.
Laporan Farhat itu tertuang dalam nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Hotman dilaporkan atas tuduhan tentang penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.(Knu)
Baca Juga: Koalisi Indonesia Kerja Tegur Farhat Abbas
Bagikan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi