Penyidik Polda Metro Jaya Bakal Periksa Novel, Begini Tanggapan KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Rencananya, dalam waktu dekat ini, penyidik Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Novel Baswedan dalam statusnya sebagai saksi.
Menanggapi rencana tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Febri Diansayah menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan Novel Baswedan di Gedung KPK pada Kamis (20/6) esok.
"Besok pada 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
Sebelumnya, kata dia, lembaganya telah menerima surat dari penyidik Polda Metro Jaya yang akan didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novel.
Novel akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan dengan menggunakan air keras yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
"Jadi, besok akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel akan hadir besok dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini," ucap Febri.
Febri Diansyah sebagaimana dilansir Antara menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Novel oleh penyidik Polda Metro Jaya sebenarnya juga telah dilakukan sebelumnya saat Novel masih dirawat di Singapura.
"Jadi, pemeriksaan penyidik sebenarnya sebelumnya sudah dilakukan dan informasi-informasi yang dibutuhkan itu sudah disampaikan tetapi besok karena ada permintaan pemeriksaan kembali maka Novel bersedia dan KPK memfasilitasi proses pemeriksaan itu di gedung KPK besok pagi pukul 10.00 WIB," tuturnya.
BACA JUGA: Polri Kirim Sembilan Perwira Tinggi untuk Ikut Seleksi Capim KPK
Kembali Salahkan Ahok, Anies: Jika Tak Ada Pergub Maka Pembangunan Reklamasi Distop
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat