Penyidik KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Bengkalis Hingga Tengah Malam
ilustrasi (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis, Provinsi Riau, hingga Selasa (8/8) tengah malam. Sampai dengan pukul 22.30 WIB penggeledahan masih berlangsung.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK ini terkait pengembangan terhadap penyidikan proyek "Multiyears" (MY) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, di mana proyek ini telah merugikan negara ratusan juta rupiah, dan proyek ini dilaksanakan pada masa Bupati Herliyan Saleh dan Kadis PU Muhammad Nasir yang saat ini sudah dicekal dan diperiksa KPK di Pekanbaru.
Sejumlah wartawan sampai saat ini belum bisa mengkonfirmasi kepada penyidik dan hanya menunggu di luar ruangan yang sudah dibatasi oleh penjagaan dari Personil Polres Bengkalis.
Sebelum melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR, tim penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Kabag Umum Sekretariat Daerah Bengkalis dan ruang Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Pemeriksaan di kantor bupati itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB, selanjutnya langsung melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK ini terkait dengan masalah proyek "multiyears" (MY) yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026