Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK menetapkan penyidik AKP Stefanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penyidik AKP Stefanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Stefanus merupakan penyidik KPK yang berasal dari Korps Bhayangkara. Selain Stefanus dan M Syahrial, KPK juga menetapkan pengacara bernisial MH sebagai tersangka.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.
Baca Juga:
Stefanus diduga menerima suap dari M Syahrial terkait pengurusan perkara di KPK. Suap tersebut diberikan agar kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang tengah diusut KPK tidak dilanjutkan.
Firli menegaskan, lembaga antirasuah tidak akan mentolerir perbuatan rasuah yang dilakukan penyidiknya tersebut.
"Sikap KPK dari awal sampai hari ini tidak bergeser, yaitu memegang prinsip zero tolerance. Tak pernah memberikan toleransi terhadap penyimpangan," tegas Firli.
Dalam kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak yang dijerat sebagai tersangka.
Pengumuman tersangka akan dilkukan saat dilakukan upaya hukum paksa seperti penangkapan atau penahanan. (Pon)
Baca Juga:
Kepemimpinan Firli, Implikasi UU Baru dan Runtuhnya Integritas KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja