Penyidik Korek Aliran Dana Cleaning Service Kejagung yang Diduga Bersaldo Ratusan Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
Penyidik Korek Aliran Dana Cleaning Service Kejagung yang Diduga Bersaldo Ratusan Juta

Petugas Laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis tiba di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan kepemilikan saldo ratusan juta di rekening Cleaning Service Kejaksaan Agung masih misterius. Pasalnya, keberadaanya diduga berkaitan dengan insiden kebakaran di kantor Korps Adhyaksa tersebut.

Petugas kebersihan bernama Joko itu merupakan saksi dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, penyidik bersama dengan petugas kebersihan tersebut telah mendatangi pihak bank untuk meminta hasil cetakan rekening koran pada Kamis (30/9) kemarin.

Baca Juga

Kebakaran Kejagung, Pejabat Tinggi hingga Penjual Produk Pembersih Diperiksa

“Kami meminta print out rekening koran 5 tahun ke belakang,” kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (1/10).

Adapun isu mengenai adanya petugas kebersihan dengan saldo ratusan juta pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyidikan dalam kasus ini.

Pada Kamis (1/10), aparat kepolisian memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini, yang terdiri dari pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual Top Cleaner.

Petugas keamanan berjaga saat personel Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24-8-2020). Inafis dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh gedung utama Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Petugas keamanan berjaga saat personel Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24-8-2020). Inafis dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh gedung utama Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

Petugas cleaning service itu diketahui diperiksa selama dua hari berturut-turut, yakni pada 29-30 September 2020, oleh penyidik.

Pemeriksaan terhadapnya dilakukan lantaran diduga memiliki uang ratusan juta di dalam rekeningnya. Pemeriksaan ini terkait kebakaran di Kejaksaan Agung.

Informasi adanya petugas cleaning service yang mempunyai uang ratusan juta itu pertama kali muncul saat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Kejaksaan Agung.

Anggota Komisi Hukum Arteria Dahlan mempertanyakan soal informasi petugas cleaning service yang punya rekening ratusan juta rupiah ke Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Baca Juga

Dua Kasubag Diduga Terseret Insiden Kebakaran Kejagung

Dia uga mempertanyakan ihwal mengapa petugas tersebut memiliki akses ke lantai enam, yang menjadi titik awal api kebakaran Kejagung. (Knu)

#Polri #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan