Penyidik Garap Kepala BPRD Terkait Reklamasi


Demo reklamasi Teluk Jakarta. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri terkait dengan pembangunan rulau reklamasi pesisir Jakarta. Pemeriksaan dilakukan selama 4 jam dari pukul 10.00 hingga 02.00 WIB.
"Sekitar 115 pertanyaan," ujar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11).
Sutarmo mengatakan, Edi membawa seluruh dokumen-dokumen terkait dengan pembangunan pula-pulau reklamasi. Edi dicecar belum kepada pokok permasalahan terkait pembangunan reklamasi.
Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Edi karena pemeriksaan hari ini terkendala dengan keterbatasan waktu.
"Tadi mintanya sampai jam dua karena mau ada rapat gubernur. Besok karena dia kan eselon dua harus hadiri rapat gubernur," jelas Sutarmo.
Selama pemeriksaan, Edi bersikap kooperatif terhadap penyidik. "Cuma kan segala keterangan kan harus diuji dengan alat bukti yang lain," lata Sutarmo. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait reklamasi Teluk Jakarta dalam artikel: Polisi Panggil Tiga Saksi dari BPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Reklamasi
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
