Penyidik Garap Kepala BPRD Terkait Reklamasi
Demo reklamasi Teluk Jakarta. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri terkait dengan pembangunan rulau reklamasi pesisir Jakarta. Pemeriksaan dilakukan selama 4 jam dari pukul 10.00 hingga 02.00 WIB.
"Sekitar 115 pertanyaan," ujar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11).
Sutarmo mengatakan, Edi membawa seluruh dokumen-dokumen terkait dengan pembangunan pula-pulau reklamasi. Edi dicecar belum kepada pokok permasalahan terkait pembangunan reklamasi.
Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Edi karena pemeriksaan hari ini terkendala dengan keterbatasan waktu.
"Tadi mintanya sampai jam dua karena mau ada rapat gubernur. Besok karena dia kan eselon dua harus hadiri rapat gubernur," jelas Sutarmo.
Selama pemeriksaan, Edi bersikap kooperatif terhadap penyidik. "Cuma kan segala keterangan kan harus diuji dengan alat bukti yang lain," lata Sutarmo. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait reklamasi Teluk Jakarta dalam artikel: Polisi Panggil Tiga Saksi dari BPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Reklamasi
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara