Penyerang Novel Sudah Lama Amati Kegiatan Targetnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 April 2017
Penyerang Novel Sudah Lama Amati Kegiatan Targetnya

Lokasi penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito T, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan mengungkapkan bahwa penyidik KPK Novel Baswedan menyuruh pulang anggota polisi yang mengawalnya sebelum kejadian penyiraman air keras.

"Kalau mungkin dijaga, tempo hari tentu akan bisa diantisipasi, bahkan mungkin bisa melihat. Karena anggota yang menjaga saudara Novel bersenjata," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/4).

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menduga, pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswesan merupakan orang profesional. Iriawan curiga, pelaku telah merencanakan secara matang skema penyiraman yang dilakukannya.

"Saya katakan pasti ini digambar lama oleh pelaku dan sudah beberapa hari yang bersangkutan tidak dikawal dan memang saat kejadian tersebut Saudara Novel menyampaikan sudah beberapa hari tidak dikawal. Sehingga analisis kita ya itu akan ada ke sana (pelaku sudah menggambar aksinya)," ungkap Iriawan.

"Jadi memang sangat amat digambar dengan lama kebiasaan Saudara Novel, kegiatan sehari-harinya," sambung Iriawan.

Saat ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan sebanyak 16 orang saksi. Termasuk dua orang "mata elang" yang sempat diamankan karena tertangkap kamera sering duduk-duduk di sekitar kompleks tempat Novel tinggal.

"(Saksi yang dipanggil) tidak bisa menunjuk pasti. Apalagi yang dua orang kita tangkap kemarin yang akhirnya kita lepaskan kembali karena tidak ada kaitannya. Kita sudah dapat dua foto "mata elang" itu sebelum kejadian. Ternyata saya buka, segera tangkep orang ini, tapi ternyata tak ada hubungannya," beber Iriawan.

Karena setelah ditelisik, dua orang "mata elang" yang sempat diamankan itu merupakan informan polisi. Keduanya ditugasi untuk melacak dan mengumpulkan informasi mengenai kendaraan-kendaraan curian.

"Dua orang tersebut adalah berkaitan dengan salah satu cepu atau mata-mata unit ranmor (pencurian kendaraan bermotor)," tukas Iriawan.

Selain pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga telah melakukan pemeriksaan lokasi-lokasi tempat cairan asam sulfat H2SO4 bisa dibeli.

"Ternyata tokonya banyak di Jakarta yang jual itu. Tidak bisa satu per satu," papar Iriawan. (Ayp)

Baca juga berita lain tentang Novel Baswedan dalam artikel: Perempuan Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

#Novel Baswedan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - 1 jam, 53 menit lalu
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Bagikan