Penyelidikan Mafia Pangan oleh PT IBU Tetap Berjalan
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Feny Selly)
MerahPutih.com - Mabes Polri menyatakan penyidikan kasus dugaan adanya mafia pangan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) tak akan terganggu dengan dibatalkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47/M-DAG/PER/7h/2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen.
"Enggak terlalu berpengaruh (ke penyelidikan kasus beras). Kita kan gak hanya melihat dari satu sisi itu saja," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Menurut Ari, pihaknya sudah menyiapkan ahli yang berkompeten untuk memaparkan mengenai adanya perbuatan tindak pidana dalam kasus penjualan beras PT IBU yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Nanti saksi ahli yang akan jelaskan itu," kata Ari Dono.
Penyelidikan kasus beras masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, termasuk rencana pemeriksaan enam orang direksi PT IBU. Hingga kini, 59 orang sudah diperiksa sebagai saksi.
Saksi-saksi itu berasal dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kementrian Perdagangan dan Kementrian Pertanian, serta lembaga lain yang berkompeten lainnya.
Pembatalan pemberlakukan Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen merupakan hasil pertemuan Menteri Perdagangan dengan sejumlah pedangang beras di Pasar Induk Cipinang. Untuk tetap mengontrol harga beras di pasaran, Kemendag mengeluarkan Permendag Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 sebagai acuan pengganti. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Direksi PT IBU Berpotensi Jadi Tersangka
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap