Penyelidikan Mafia Pangan oleh PT IBU Tetap Berjalan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Agustus 2017
Penyelidikan Mafia Pangan oleh PT IBU Tetap Berjalan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menyatakan penyidikan kasus dugaan adanya mafia pangan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) tak akan terganggu dengan dibatalkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47/M-DAG/PER/7h/2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen.

"Enggak terlalu berpengaruh (ke penyelidikan kasus beras). Kita kan gak hanya melihat dari satu sisi itu saja," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).

Menurut Ari, pihaknya sudah menyiapkan ahli yang berkompeten untuk memaparkan mengenai adanya perbuatan tindak pidana dalam kasus penjualan beras PT IBU yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Nanti saksi ahli yang akan jelaskan itu," kata Ari Dono.

Penyelidikan kasus beras masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, termasuk rencana pemeriksaan enam orang direksi PT IBU. Hingga kini, 59 orang sudah diperiksa sebagai saksi.

Saksi-saksi itu berasal dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kementrian Perdagangan dan Kementrian Pertanian, serta lembaga lain yang berkompeten lainnya.

Pembatalan pemberlakukan Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen merupakan hasil pertemuan Menteri Perdagangan dengan sejumlah pedangang beras di Pasar Induk Cipinang. Untuk tetap mengontrol harga beras di pasaran, Kemendag mengeluarkan Permendag Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 sebagai acuan pengganti. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Direksi PT IBU Berpotensi Jadi Tersangka

#Bareskrim #Mafia Pangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan