Penyelenggaraan Haji Indonesia Dinilai Pikirkan Kemaslahatan Umum, Bukan Hanya Jamaahnya Sendiri
Menteri Agama, Nasaruddin Umar (Kemenag)
Merahputih.com - Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia yang mengelola ibadah haji dengan profesional dan humanis. Hal ini berkontributif terhadap peningkatan penyelenggaraan ibadah haji secara global.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, apresiasi ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah saat bertemu dirinya di Jeddah akhir pekan lalu.
Baca juga:
Temui Menhaj Saudi, Menag Minta Tambahan Petugas Haji dan Pembebasan Biaya Masyair
"Menurut mereka, Indonesia kalau memikirkan sesuatu bukan hanya untuk jemaahnya sendiri tetapi juga untuk kemaslahatan umum untuk haji seluruh dunia dan bagaimana mempromosikan haji yang humanis,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat (17/1).
Haji yang humanis menurut Menag adalah haji yang mencerminkan kepuasan batin. Menurut Pemerintah Arab, Indonesia bukan memamerkan kekecewaan tetapi justru pameran kedamaian dan kesejukan.
"Nah itu sangat diapresiasi, Indonesia dianggap sangat memperhatikan kemaslahatan,” ucap Menag.
Baca juga:
Arab Saudi Berikan Area Khusus Bagi Indonesia, Biaya Haji Bisa Kembali Diturunkan
Pemerintah Arab Saudi juga mengapresiasi Indonesia karena pengelolaan haji yang dimiliki amat profesional.
“Alhamdulillah kita dibaca (oleh Pemerintah Arab Saudi) bahwa Indonesia sangat profesional. Karena saat ini, langsung kita lihat on the spot, apa yang perlu kita perbaiki, kita bicarakan dan itu berbuah poin semuanya,” ungkap Menag.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap