Penurunan Biaya Haji 2015
Presiden Jokowi didampingi Menteri Agama menyampaikan keteranga pers tentang BPIH 2015, di Istana Merdeka, Rabu (27/5). (Foto: Setkab)
Merahputih Nasional - Sebelumnya dikabarkan pada Kamis (21/5) Pesiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menandatangani peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2015 mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1436 H/2015 M.
Perpres ini sangat menguntungkan calon jamaah haji Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji tahun ini, karena BPIH tahun 2015 mengalami penurunan yang signifikan, rata-rata sebesar 502 dollar AS dari 3.219 dollar AS (sekitar Rp41,9 juta) menjadi 2.717 dollar AS (sekitar Rp35,3 juta).
Menurut presiden, seperti dikutip dari Setkab, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu berkat usaha penghematan yang berhasi dilakukan. “Kita telah melakukan efisiensi untuk rute penerbangan, transportasi darat dan melokasilisir pemondokan jamaah haji di Mekah,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5) sore.
Presiden Jokowi menegaskan, efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah haji. “Justru dengan penurunan ini diharapkan kualitas pelayanan haji terus bisa ditingkatkan,” ujar Presiden.
Presiden berharap, efisiensi yang sudah diinisiasi oleh Kementerian Agama dalam pelayanan publik, penyelenggaraan haji ini seharusnya bisa diikuti oleh Kementerian dan Lembaga yang lain untuk memangkas biaya-biaya yang tidak perlu tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada publik.
“Semoga penurunan biaya ini bisa meringankan beban para calon jamaah haji yang akan menjalankan ibadah,” pungkas Presiden Jokowi.
Baca juga:
Anak Pengakses Internet Tinggi, Menteri Yohana Godok Permen
Rhoma Irama Desak Pemerintah Lebih Serius Bantu Rohingya
Mencari Sosok Manusia Separuh Malaikat
Bagikan
Berita Terkait
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Lion Air Kirim 2 Pesawat A330-343 Buat Angkut Jemaah Haji di Kalimantan Selatan
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Intrupsi Selly Berujung Rapat Komisi VIII-Menag Bahas Biaya Haji 2025 Ditunda
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat