Penundaan Pemilu Bakal Picu Turbulensi Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Februari 2022
Penundaan Pemilu Bakal Picu Turbulensi Politik

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan pengunduran Pemilu oleh yang akan disampaikan Ketua Umum PKB pada Presiden Joko Widodo, dapat memicu konflik politik nasional. Bahkan, usulan itu sama sekali tak memiliki cantolan aturan dalam konstitusi Indonesia.

"Jadi kalau bikin usulan sebagai pimpinan bangsa jangan pengarep-arep, jangan terlalu bebas gitu ya, harus kuat dasar konstitusinya," kata Mantan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Johermansah Djohan di Jakarta, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda 1-2 Tahun, Bakal Disampaikan ke Jokowi

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Johermansah Djohan berharap, Cak Imin tidak terlalu berharap usulannya terwujud. Karena, secara konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden secara ketat.

"Dalam pasal 7 UUD1945 secara tegas mengatur dan membatasi masa jabatan presiden hanya satu kali masa jabatan. Jokowi sudah 2014-2019 lalu berlanjut 2019-2024. Tapi, hanya boleh untuk satu kali saja selesai," katanya.

Ia mengakui, bisa saja usulan mendapat dukungan mitra koalisi di parlemen. Dengan kekuatan mayoritas di parlemen, amandemen UUD untuk menuliskan perpanjangan masa jabatan presiden bukanlah hal mustahil.

"Apakah mungkin itu dilakukan perubahan undang-undang dasar sekarang ini. Saya kira kalau dilihat dari konstelasi kekuatan politik, ya bisa aja kalau memang berani. Kan (PKB) ini bagian dari koalisi besar, lalu didukung tidak koalisi besar itu perubahan konstitusi itu secara politik formal," jelasnya.

Tetapi, ia mengingatkan adanya potensi bahaya bila usulan Ketum PKB Cak Imin, tetap bergulir tetapi bertolak belakang dengan kehendak publik. Bahkan, memicu turbulensi politik yang berasal dari masyarakat lapisan bawah yang menolak usulan tersebut.

"Perubahan undang-undang dasar seperti itu harus melibatkan publik dan rakyat banyak. Nah itu saya khawatir nanti rakyat banyak menolak maka terjadilah kisruh politik secara nasional, berani bertanggung jawab kalau ada kisruh politik nasional itu?," katanya.

Pilkada. (Foto: MP/Kanu)
Pilkada. (Foto: MP/Kanu)

Apalagi, lanjut ia, sekarang mempersiapkan tahapan dalam menjalankan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak nasional.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menerangkan banyak masukan dari kalangan dunia usaha, terutama memasuki tahun 2022 sangat optimis melihat peluang ekonomi. Sehingga mengusulkan penundaan pemilu satu sampai 2 tahun.

"Dari seluruh masukkan itu saya mengusulkan pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun. Agar tidak terjadi freeze (pembekuan ekonomi) untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/2). (Pon)

Baca Juga:

Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, PKS Singgung Rezim Otoriter

#Pemilu #UU Pilkada #UU Pemilu #PKB #Pilpres 2024 #Pileg
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Hingga saat ini Perempuan Bangsa telah melaksanakan Dikbar di 28 provinsi seluruh Indonesia dengan total 144 angkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Bagikan