Penundaan Pemilu Bakal Picu Turbulensi Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Februari 2022
Penundaan Pemilu Bakal Picu Turbulensi Politik

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan pengunduran Pemilu oleh yang akan disampaikan Ketua Umum PKB pada Presiden Joko Widodo, dapat memicu konflik politik nasional. Bahkan, usulan itu sama sekali tak memiliki cantolan aturan dalam konstitusi Indonesia.

"Jadi kalau bikin usulan sebagai pimpinan bangsa jangan pengarep-arep, jangan terlalu bebas gitu ya, harus kuat dasar konstitusinya," kata Mantan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Johermansah Djohan di Jakarta, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda 1-2 Tahun, Bakal Disampaikan ke Jokowi

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Johermansah Djohan berharap, Cak Imin tidak terlalu berharap usulannya terwujud. Karena, secara konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden secara ketat.

"Dalam pasal 7 UUD1945 secara tegas mengatur dan membatasi masa jabatan presiden hanya satu kali masa jabatan. Jokowi sudah 2014-2019 lalu berlanjut 2019-2024. Tapi, hanya boleh untuk satu kali saja selesai," katanya.

Ia mengakui, bisa saja usulan mendapat dukungan mitra koalisi di parlemen. Dengan kekuatan mayoritas di parlemen, amandemen UUD untuk menuliskan perpanjangan masa jabatan presiden bukanlah hal mustahil.

"Apakah mungkin itu dilakukan perubahan undang-undang dasar sekarang ini. Saya kira kalau dilihat dari konstelasi kekuatan politik, ya bisa aja kalau memang berani. Kan (PKB) ini bagian dari koalisi besar, lalu didukung tidak koalisi besar itu perubahan konstitusi itu secara politik formal," jelasnya.

Tetapi, ia mengingatkan adanya potensi bahaya bila usulan Ketum PKB Cak Imin, tetap bergulir tetapi bertolak belakang dengan kehendak publik. Bahkan, memicu turbulensi politik yang berasal dari masyarakat lapisan bawah yang menolak usulan tersebut.

"Perubahan undang-undang dasar seperti itu harus melibatkan publik dan rakyat banyak. Nah itu saya khawatir nanti rakyat banyak menolak maka terjadilah kisruh politik secara nasional, berani bertanggung jawab kalau ada kisruh politik nasional itu?," katanya.

Pilkada. (Foto: MP/Kanu)
Pilkada. (Foto: MP/Kanu)

Apalagi, lanjut ia, sekarang mempersiapkan tahapan dalam menjalankan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak nasional.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menerangkan banyak masukan dari kalangan dunia usaha, terutama memasuki tahun 2022 sangat optimis melihat peluang ekonomi. Sehingga mengusulkan penundaan pemilu satu sampai 2 tahun.

"Dari seluruh masukkan itu saya mengusulkan pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun. Agar tidak terjadi freeze (pembekuan ekonomi) untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/2). (Pon)

Baca Juga:

Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, PKS Singgung Rezim Otoriter

#Pemilu #UU Pilkada #UU Pemilu #PKB #Pilpres 2024 #Pileg
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yusuf Tetap Mundur dari PKB Meski Dilarang Cak Imin, Mau Fokus ke Pesantren
KH Muhammad Yusuf Chudlory atau Gus Yusuf, pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang, resmi mundur dari kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Gus Yusuf Tetap Mundur dari PKB Meski Dilarang Cak Imin, Mau Fokus ke Pesantren
Indonesia
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
PKB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke Board of Peace.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
Indonesia
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Penghapusan ambang batas dinilai dapat membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen, sekaligus mendorong keberagaman politik di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Indonesia
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Sebeumnya, Cak Imin berharap dengan kepengurusan baru ini bisa menjaga suara PKB.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Komisi XI DPR mendukung reformasi pasar saham di tengah gejolak saat ini. Pemerintah harus menjalankan kebijakan soal ambang batas free float menjadi 15 persen.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Bagikan