Penuhi Ramadan dengan Kebaikan, Polisi Berbuka Bersama Pemulung dan Tunawisma


Polres Metro Jakarta Pusat memberikan bingkisan dan makan serta buka puasa bersama para tunawisma dan petugas kebersihan. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Bulan Ramadan menjadi momen yang tepat untuk saling berbagi dengan sesama.
Polres Metro Jakarta Pusat memberikan bingkisan dan makan serta buka puasa bersama para tunawisma dan petugas kebersihan.
Kegiatan ini berlangsung depan Pintu 8 Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/4).
Baca Juga:
Ada Harbonas, Transaksi E-Commerce Saat Ramadan Bakal Melonjak
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh kebaikan.
“Kami memberikan kepada 200 paket sembako dan takjil,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan di lokasi, Kamis (15/4).
Hengki menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Hengki yakin, kegiatan dapat dijadikan contoh kepada anggota dalam melakukan hal kebaikan selama Ramadan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Berbuat baik dengan pemberian takjil atau makanan berbuka puasa di bulan penuh berkah ini sangat dianjurkan dalam Islam,” terang hengki.
"Ini menjadikan Ramadan barokah," jelas Hengki.
Baca Juga:
Single 'CHING' Basboi Merepresentasikan Tentang Indonesia di Bulan Ramadan
Hengki yakin, polisi tidak hanya memberikan perlindungan hukum, namun bagian masyarakat dalam berkehidupan bermasyarakat.
Hingga berkewajiban membantu masyarakat yang benar benar membutuhkan dan perhatian lebih di bulan yang suci dan berkah ini.
“Ini sebagai bentuk perhatian dan kedekatan kami kepada masyarakat,” tutup Hengki. (Knu)
Baca Juga:
Ongkos Kirim Belanja Daring Saat Ramadan Disubsidi Pemerintah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
