Penuhi Panggilan KPK, Lisa Mariana: Saya Bakal Kooperatif dan Jelaskan Detail
Lisa Mariana penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi Bank BJB. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8).
Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk atau Bank BJB.
Mengenakan kemeja berwarna cokelat yang dipadukan dengan celana krem, Lisa tiba di markas antirasuah sekitar pukul 11.26 WIB.
Lisa tak bicara banyak kepada awak media. Ia mengatarakan akan menjelaskan semua yang diketahuinya terkait perkara ini kepada penyidik.
Baca juga:
Lisa Mariana Datangi Gedung Merah Putih KPK Sebagai Saksi Kasus Bank BJB
"Saya bakal kooperatif, menjelaskan sedetail-detailnya," kata Lisa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Lisa tak datang sendiri. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, saat memasuki gedung KPK. Lisa juga tampak membawa dokumen.
"Ya, berkas ada," ujarnya.
Lisa Mariana sebelumnya telah membocorkan mengenai agenda pemeriksaan hari ini. Hal itu disampaikannya melalui akun Instagram @lisamarianaaa.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya. Saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” ujar Lisa, beberapa waktu lalu.
Baca juga:
KPK Panggil Ilham Habibie Bersamaan dengan Lisa Mariana, Jadi Saksi Kasus Bank BJB
Melaui unggahannya itu, Lisa menyebut akan membongkar semua yang diketahuinya kepada KPK.
“Ini belum final, gue bilangin ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya ya. Jangan biarkan ada kecurangan di sini,” tegasnya.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka, yakni eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, serta tiga orang swasta bernama Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.
Saat ini, tim penyidik KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari tindak pidana rasuah tersebut. KPK menduga terdapat sekitar Rp 222 miliar uang hasil korupsi yang menjadi dana non-budgeter.
Baca juga:
KPK juga telah menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya. Salah satunya rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (10/3).
Berdasarkan penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti dokumen dan motor Royal Enfield. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara