Pentingnya Komunikasi Publik untuk Menyambut Perkembangan Zaman

Andrew FrancoisAndrew Francois - Selasa, 31 Januari 2023
Pentingnya Komunikasi Publik untuk Menyambut Perkembangan Zaman

Pemerintah juga punya peran penting dalam komunikasi publik. (Foto: Alika Communication)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DALAM rangka merayakan ulang tahun ketiga, Alika Communication menghadirkan acara webinar bertajuk “Komunikasi Publik Ala Pemerintah.” Acara ini diselenggarakan secara online melalui aplikasi Zoom pada 27 Januari 2023 dan dihadiri lebih dari 40 peserta.

Webinar ini diisi oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya, seperti Bey Triadi Machmudin selaku Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara dan Alia Karenina selaku Juru Bicara (Jubir) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan CEO Alika Communication.

Bey Triadi menjelaskan, dalam menjalankan komunikasi publik terdapat tantangan yang dihadapi pemerintah, seperti bahasa pemerintah yang terkesan kaku dan formal sehingga membuat masyarakat sulit memahami pesan yang disampaikan hingga tingginya masyarakat yang tidak percaya dengan informasi yang disampaikan pemerintah.

Baca juga:

Teknologi Digital Mengubah Ekosistem Komunikasi Publik

Pemerintah punya PR besar dalam membenahi komunikasi publik. (Foto: Unsplash/History in HD)

Sehingga, lanjut Bey, pentingnya bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

"Saat ini dengan perkembangan teknologi, pemerintah perlu menyampaikan pesan secara kekinian dengan tujuan untuk mengkomunikasikan capaian dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri kepada publik serta terjalinnya komunikasi dua arah," terang Bey dalam diskusi, Jumat (27/1).

Lebih lanjut, Alia Karenina menambahkan, di dalam instansi pemerintah ada tugas utama public relations (PR) yang dijalankan.

"PR di dalam instansi pemerintah memiliki dua tugas utama, yaitu membangun dan menjaga reputasi instansi, serta menyampaikan informasi terkait kebijakan pemerintah agar dapat diterima dengan baik oleh publik.” tutur Karenina

Baca juga:

Pemerintah Diminta Perbaiki Komunikasi Publik Penanggulangan COVID-19

Komunikasi publik harus berjalan dua arah. (Foto: Unsplash/Austin Distel)

Alia juga menilai pemerintah perlu menyesuaikan gaya komunikasi melalui media sosial, seperti Youtube, TikTok, Instagram, dan lainnya. Sementara, pada akhir acara, webinar itu menyimpulkan tiga hal, yakni: Pertama, memberikan gambaran sudut pandang dari praktisi PR dalam pemerintahan dalam pengelolaan informasi untuk menanggapi isu yang beredar di publik.

Kedua, dari sisi pemerintah perlunya untuk menyesuaikan gaya komunikasi kepada masyarakat untuk meminimalisir informasi yang salah.

Terakhir, masyarakat diharapkan dapat lebih cerdas dalam menanggapi isu yang beredar, memperbanyak sumber bacaan khususnya dari media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers, dan dapat memilah informasi yang benar. (waf)

Baca juga:

Jokowi Minta Komunikasi Pejabat Publik Harus Membangun Optimisme

#Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Indonesia
Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Meta, Google, dan TikTok akan diberi kesempatan untuk menjalin kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
  Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Dunia
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Norwegia negara terbaru yang berupaya melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Bagikan