Headline

Penjelasan Menkumham Soal Pembatalan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Januari 2019
 Penjelasan Menkumham Soal Pembatalan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan membatalkan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Kata dia, pembatalan itu terkait erat dengan persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah pengakuan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satu yang penting adalah kesetiaan pada NKRI dan negara," ujarnya kepada wartawan di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

Sebetulnya, tutur Yasonna, ABB sudah bisa bebas bersyarat sejak pertengahan Desember 2018 lalu. Namun itu urung terjadi karena ABB belum mau memenuhi persyaratan tersebut.

Bahkan, pihak kelaurga (ABB) sebetulnya sudah sejak dulu telah menyampaikan permohonan agar ABB menjadi tahanan rumah karena sudah uzur. Pihak Kemenkumham bahkan sudah menawarkan agar ABB ditahan di Solo agar dekat dengan keluarga.

Abu Bakar Ba'asyir bersama Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra bersama Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO)

"Kita sudah coba agar persyaratan itu dipenuhi tapi sampai sekarang syarat itu belum dipenuhi. Oleh karenanya kalau persyaratan belum dipenuhi, tidak bisa," tandasnya.

Oleh sebab itu, Politisi PDIP itu berharap ABB dapat memenuhi persyaratan agar dapat segera bebas.

"Bahwa alasan kemanusiaan disampaikan itu sejak dulu sudah disampaikan pada kita sejak setahun yang lalu keluarga memohon supaya pak ABB diberi tahanan rumah permintaan keluara karena uzur, tapi ketentuan UU tak memungkinkan dan tak boleh," pungkasnya.

Terpisah, Kuasa hukum capres/cawapres nomor 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, keputusan pembatalan pembebasan ABB dikembalikan kepada pemerintah.

"Karena beliau (presiden Jokowi) sudah memerintahkan kepada Saya. Sudah Saya laksanakan, Ada perubahan di internal pemerintah, Saya memahami itu, dan kembali ke pemerintah," kata Yusril kepada wartawan saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (23/1).

Menurutnya, apa yang sudah disampaikan kepada ABB adalah tugas yang sudah disampaikan dari Presiden. Namun, jika ada perubahan di internal pemerintah, itu menjadi kewenangan pemerintah.

"Jadi seperti saya katakan, saya kembalikan lagi kepada pemerintah yang akan menjadi keputusan akhir," tandasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ketua DPRD DKI: Pesan Ahok "Tidak Usah Diblow Up Gue Udah Cape"

#Abu Bakar Ba’asyir #Yasonna Laoly #Menkumham #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Ba’asyir Temui Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Taufiq Sebut Ada Agen Bermanuver
Pihaknya tidak percaya klaim pertemuan itu tiba-tiba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Ba’asyir Temui Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Taufiq Sebut Ada Agen Bermanuver
Indonesia
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyirberlangsung tertutup selama 30 menit.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Bagikan