Penjelasan IJTI Terkait Perkara Dugaan Hoaks Salah Satu Direktur TV Swasta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Oktober 2021
Penjelasan IJTI Terkait Perkara Dugaan Hoaks Salah Satu Direktur TV Swasta

Tangkapan Layar kanal youtube Aktual TV (youtube)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Sosok direktur TV swasta yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga menyebarkan konten hoaks berbau SARA di kanal youtube akhirnya terungkap.

Direktur televisi swasta lokal berinisial A itu ternyata berdomisili di Bondowoso, Jawa Timur. Dia adalah direktur PT B yang memiliki siaran televisi lokal beralamat di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Hanya saja, penangkapan itu tidak ada kaitannya dengan televisi swasta lokal yang dia pimpin, melainkan kanal youtube "Aktual TV' yang dikelolanya.

Baca Juga:

Mengenal Pengaruh Hoaks Pada Ketahanan Digital Nasional

Hal ini terungkap dari pers rilis Pengurus Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda, Jumat (15/10).

Dalam rilis yang ditandatangani Ketua IJTI Tapal Kuda, Tomy Iskandar dan sekretaris Mahfudz S itu dipastikan bahwa Aktual TV yang dimaksud dalam kasus ini, bukanlah Lembaga Penyiaran Resmi sebagaimana diatur dalam Undang-undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Aktual TV yang dimaksud adalah sebuah akun media sosial youtube, dan bukanlah sebuah lembaga penyiaran," tegas Tomy Iskandar.

Berdasarkan informasi yang didapat IJTI Tapalkuda dari beberapa sumber di Bondowoso, akun youtube “Aktual TV” dikelola oleh inisial A, M dan F.

Hoaks. (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay)
Hoaks. (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay)

Adapun A kebetulan sebagai seorang direktur di PT B yang memiliki siaran televisi lokal beralamat di Kecamatan Jambersari Darussolah, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. ,

"Dari temuan data di atas, maka jelas bahwa konten dalam akun “Aktual TV” bukanlah sebuah produk jurnalistik yang sesuai KEJ (Kode Etik Jurnalis) yang dilindungi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Serta bukanlah lembaga penyiaran resmi sesuai UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," tegasnya.

Dari penelusuran Merahputih.com, konten yang diupload Aktual TV berisi ujaran kebencian dan fitnah terhadap Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Kasus Dugaan Hoaks

Berdasarkan data statistik yang tertera di kanal YouTube Aktual TV, kanal ini sudah dibuat sejak 30 Maret 2019 lalu. Hingga kini video-video yang diunggah di kanal YouTube Aktual TV sudah ditonton sebanyak 42.188.774 kali.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto belum menjelaskan secara detail ihwal kasus yang menjerat direktur tv swasta tersebut. Termasuk soal identitas dan kronologi kasusnya.

"Nanti dirilis Kapolda (Irjen Fadil Imran)," ucap Setyo singkat. (Knu)

#Pencemaran Nama Baik #YouTube
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Usai kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Indonesia
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi belum ditahannnya relawan Joko Widodo (Jokowi) Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
ShowBiz
Lirik Lagu 'Yang' lagi Populer di YouTube
Memperlihatkan ciri khas Vicky dalam menyampaikan pesan lewat vokalnya yang merdu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Lirik Lagu 'Yang' lagi Populer di YouTube
ShowBiz
Arya Galih dan Fira Ayudhia Hadirkan Lirik Mendalam Lewat Lagu 'Katresnan Sejati'
Lagu ini menggambarkan kisah cinta dua insan yang sedang diliputi asmara, namun terpisah oleh jarak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Arya Galih dan Fira Ayudhia Hadirkan Lirik Mendalam Lewat Lagu 'Katresnan Sejati'
Lifestyle
Enggak Harus Keren, yang Penting Lucu: Pesan Oslo di Video Musik Barunya
Oslo Ibrahim siap melanjutkan kisahnya lewat video musik resmi yang akan tayang di YouTube.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Enggak Harus Keren, yang Penting Lucu: Pesan Oslo di Video Musik Barunya
Lifestyle
Lirik dan Makna Lagu Kenali Utuh - Virzha, Penuh Kontemplasi!
Lirik lagu Kenali Utuh Virzha menarik untuk kita simak, karya ini baru dirilis pada Senin, 25 Juli 2025, dan mendapat atensi hampir 10 ribu views di Youtube
ImanK - Kamis, 31 Juli 2025
Lirik dan Makna Lagu Kenali Utuh - Virzha, Penuh Kontemplasi!
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Lifestyle
Lirik Lagu Ada Yang Punya – Lesti: Jujur Tapi Tetap Setia
Lirik Lagu Ada Yang Punya – Lesti mencuri perhatian publik sejak dirilis pada 22 Juli 2025, gimana penasaran? Simak ulasannya
ImanK - Senin, 28 Juli 2025
Lirik Lagu Ada Yang Punya – Lesti: Jujur Tapi Tetap Setia
Indonesia
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
12 nama muncul dalam kasus fitnah ijazah palsu. Presiden RI ke-7, Jokowi mengatakan, bahwa ia tak pernah melaporkan nama-nama tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Bagikan