Penipu Jasa Titip Tiket Coldplay Patok Tarif Rp 50 Ribu
Konser Coldplay. (Foto: YoutTube_Coldplay)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, tersangka ABF (22) dan W (24) mewajibkan korban membayar Rp 50 ribu sebagai tanda jadi (bookingslot) tiket untuk menonton konser Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023.
"Mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mengisi link form mentransfer 'bookslot' sebesar Rp 50 ribu per tiket, supaya korban tidak lari atau membatalkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Berkedok Jastip Palsu
Setelah korban mentransfer Rp 50 ribu, tersangka membuat grup WhatsApp (WA) yang telah mereka buat untuk memberikan keterangan selanjutnya.
"Mereka menyampaikan bahwa kalau dalam satu jam, mereka atau para korban ini tidak menyetor uang sejumlah harga tiket yang mereka pesan maka uang Rp 50 ribu ini akan hilang," kata Auliansyah.
Setelah mereka mentransfer sejumlah uang, para korban diberitahu bahwa tiket yang dipesan sudah aman.
"Selanjutnya tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam pembayaran, namun ternyata tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon serta nomor WA tidak aktif," kata Auliansyah.
Auliansyah menambahkan, untuk sementara korban penipuan berjumlah 60 orang dan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp 257 juta.
Baca Juga:
Kecewa enggak Kebagian Tiket Konser Coldplay, Begini Mengatasinya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band asal Inggris, Coldplay, yang rencananya digelar di Jakarta pada 15 November 2023.
"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Auliansyah Lubis.
Auliansyah menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami-istri yang berinisial ABF (22) dan W (24). Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/5).
Modus para tersangka, yaitu membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 followers. Pembelian seharga Rp 750 ribu itu untuk meyakini calon pembeli tiket.
"Selain membeli akun Twitter, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengelabui identitas mereka," katanya. (*)
Baca Juga:
Banyak yang Diduga Palsu, Penyedia Jasa Penjualan Tiket Coldplay Dipanggil Polisi
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru