Penipu Artis Pencatut Nama Jokowi Bikin Dokumen dan KTP Palsu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Agustus 2021
Penipu Artis Pencatut Nama Jokowi Bikin Dokumen dan KTP Palsu

Artis peran Fahmi Azmi saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) ANTARA/Walda

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi sudah menetapkan pria berinisial AH yang melakukan penipuan terhadap artis peran Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo sebagai tersangka. Sejauh ini polisi menyimpulkan AH merupakan pelaku tunggal dari kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menjelaskan, tersangka AH mengakui seluruh dokumen palsu yang mengatasnamakan utusan khusus Presiden Jokowi, Kementerian Sekretariat Negara dan United Nations Development Program (UNDP) dibuat sendiri.

Baca Juga

Bawa-bawa Nama Jokowi, Penipu Ini Nekat Perdayai Artis Puluhan Juta

"Kita klarifikasi secara informal dan sudah kita kirimkan secara formal untuk keaslian daripada dokumen ini. Selain itu yang bersangkutan juga melengkapi dengan dokumen utusan khusus Presiden RI sebagai anggota. Semua itu palsu,” ujar Ady dalam siaran persnya, Selasa (31/8).

Menurut Ady, tersangka juga sempat mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan. Padahal, itu semua adalah kebohongan tersangka untuk menipu calon korbannya.

“Yang bersangkutan juga sempat mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan setelah Pak Terawan,” sambung Ady.

Selain mengaku sebagai calon mantan Menkes, lebih jauh Kapolres mengatakan, tersangka AH juga menipu korban dengan mengaku sebagai dokter spesialis.

Setelah, diselidki, ternyata tersangka hanya pernah kuliah di Fakultas Kedokteran, tetapi tidak pernah menamatkan sebagai dokter.

Polisi membawa sejumlah barang bukti dari rumah pelaku penipuan berkedok utusan Presiden Joko Widodo berinisial AH di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) ANTARA/Walda
Polisi membawa sejumlah barang bukti dari rumah pelaku penipuan berkedok utusan Presiden Joko Widodo berinisial AH di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) ANTARA/Walda

Di KTP dia tertulis bahwa yang bersangkutan adalah seorang dokter spesialis Onkologi. Padahal yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan.

"Memang yang bersangkutan pernah kuliah di Kedokteran tapi tidak sampai selesai. Kemudian, sebenarnya tersangka ini usianya 29 tahun. Tapi di KTP dia berusia 36 tahun dituakan gitu,” tutur Ady.

Ady kembali mengungkapkan, pertemuan korban dengan tersangka. Menurut Ady, Fahri pertama kali bertemu dengan tersangka di acara ulang tahun. Mereka berkenalan di situ saling menceritakan hal-hal yang disampaikan.

Kemudian dari acara ulang tahun itu, keduanya saling berkomunikasi. Mereka bertemu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari sana, tersangka melakukan modus penipuan, bahwa adiknya sedang kena kasus, di mana ia membutuhkan uang Rp 50 juta.

Lalu tersangka meminjam kepada pada korban. Akhirnya korban meminjamkan uang dengan cara mentransfer.

"Kemudian dengan hal yang sama juga dia pinjam lagi sebesar Rp 25 juta ya sebesar yang akhirnya dijanjikan untuk diganti. Ternyata tidak diganti-ganti,” lanjut Ady.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 372 KUHPidana dan/atau Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Buat Kartu Kredit Pakai KTP Palsu, Penipu Raup Untung Rp 360 Juta

#Penipuan #Kasus Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Leviev ditahan setelah tiba di Bandara Batumi, Georgia barat daya. Demikian disebutkan Kementerian Dalam Negeri Georgia, Senin (15/9).
Dwi Astarini - 1 jam, 31 menit lalu
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Fun
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Love scamming merupakan jenis kejahatan digital yang ramai terjadi sejak 2017.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Indonesia
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta tegaskan oknum ASN dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Bagikan