Penipu Artis Pencatut Nama Jokowi Bikin Dokumen dan KTP Palsu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Agustus 2021
Penipu Artis Pencatut Nama Jokowi Bikin Dokumen dan KTP Palsu

Artis peran Fahmi Azmi saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) ANTARA/Walda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi sudah menetapkan pria berinisial AH yang melakukan penipuan terhadap artis peran Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo sebagai tersangka. Sejauh ini polisi menyimpulkan AH merupakan pelaku tunggal dari kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menjelaskan, tersangka AH mengakui seluruh dokumen palsu yang mengatasnamakan utusan khusus Presiden Jokowi, Kementerian Sekretariat Negara dan United Nations Development Program (UNDP) dibuat sendiri.

Baca Juga

Bawa-bawa Nama Jokowi, Penipu Ini Nekat Perdayai Artis Puluhan Juta

"Kita klarifikasi secara informal dan sudah kita kirimkan secara formal untuk keaslian daripada dokumen ini. Selain itu yang bersangkutan juga melengkapi dengan dokumen utusan khusus Presiden RI sebagai anggota. Semua itu palsu,” ujar Ady dalam siaran persnya, Selasa (31/8).

Menurut Ady, tersangka juga sempat mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan. Padahal, itu semua adalah kebohongan tersangka untuk menipu calon korbannya.

“Yang bersangkutan juga sempat mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan setelah Pak Terawan,” sambung Ady.

Selain mengaku sebagai calon mantan Menkes, lebih jauh Kapolres mengatakan, tersangka AH juga menipu korban dengan mengaku sebagai dokter spesialis.

Setelah, diselidki, ternyata tersangka hanya pernah kuliah di Fakultas Kedokteran, tetapi tidak pernah menamatkan sebagai dokter.

Polisi membawa sejumlah barang bukti dari rumah pelaku penipuan berkedok utusan Presiden Joko Widodo berinisial AH di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) ANTARA/Walda
Polisi membawa sejumlah barang bukti dari rumah pelaku penipuan berkedok utusan Presiden Joko Widodo berinisial AH di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) ANTARA/Walda

Di KTP dia tertulis bahwa yang bersangkutan adalah seorang dokter spesialis Onkologi. Padahal yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan.

"Memang yang bersangkutan pernah kuliah di Kedokteran tapi tidak sampai selesai. Kemudian, sebenarnya tersangka ini usianya 29 tahun. Tapi di KTP dia berusia 36 tahun dituakan gitu,” tutur Ady.

Ady kembali mengungkapkan, pertemuan korban dengan tersangka. Menurut Ady, Fahri pertama kali bertemu dengan tersangka di acara ulang tahun. Mereka berkenalan di situ saling menceritakan hal-hal yang disampaikan.

Kemudian dari acara ulang tahun itu, keduanya saling berkomunikasi. Mereka bertemu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari sana, tersangka melakukan modus penipuan, bahwa adiknya sedang kena kasus, di mana ia membutuhkan uang Rp 50 juta.

Lalu tersangka meminjam kepada pada korban. Akhirnya korban meminjamkan uang dengan cara mentransfer.

"Kemudian dengan hal yang sama juga dia pinjam lagi sebesar Rp 25 juta ya sebesar yang akhirnya dijanjikan untuk diganti. Ternyata tidak diganti-ganti,” lanjut Ady.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 372 KUHPidana dan/atau Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Buat Kartu Kredit Pakai KTP Palsu, Penipu Raup Untung Rp 360 Juta

#Penipuan #Kasus Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Modus penipuan lowongan kerja KAI kembali ramai. KAI Services pun angkat bicara soal rekrutmen tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Minta Rakyat yang Kesulitan Hubungi Dirinya, Langsung Dikasi Bantuan
Modus penipuan mengatasnamakan Gibran Rakabuming telah banyak beredar di berbagai media sosial.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Minta Rakyat yang Kesulitan Hubungi Dirinya, Langsung Dikasi Bantuan
Bagikan