Buat Kartu Kredit Pakai KTP Palsu, Penipu Raup Untung Rp 360 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Agustus 2021
Buat Kartu Kredit Pakai KTP Palsu, Penipu Raup Untung Rp 360 Juta

Pelaku penipuan kartu kredit memakai KTP Palsu diamankan Polda Metro Jaya. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seorang pria berinisial ICN alias I ditangkap jajaran Resmob Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dengan mengajukan kartu kredit menggunakan identitas KTP palsu ke salah satu bank nasional. Bahkan, ICN bisa meraup hingga Rp 360 juta lebih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini berawal usai pihaknya menerima laporan dari salah satu bank nasional.

Baca Juga

Soal Kasus Dugaan Penipuan, David Noah Tempuh Jalur Mediasi

“Polisi mengamankan pelaku berinisial ICL alias I itu di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, pada tanggal 23 Agustus lalu,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (30/8).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku lanjut Yusri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang di dapat pelaku dari sebuah aplikasi yang ada di internet.

Kendati demikian, Yusri tak menyebutkan apa nama aplikasi yang digunakan pelaku untuk mendapatkan NIK KTP tersebut dalam melancarkan aksi kejahatannya tersebut.

“Modusnya pelaku mencari satu aplikasi di internet untuk mendapat NIK KTP. Dari NIK KTP yang didapat di aplikasi tersebut, lalu pelaku membuat kartu kredit bank,” jelasnya.

Ilustrasi peretasan kartu krdit. Foto: Mohamed Hassan/Pixabay
Ilustrasi peretasan kartu krdit. Foto: Mohamed Hassan/Pixabay

Uang senilai Rp 360 juta rupiah yang diraup pelaku ini beber Yusri, setelah pihak bank meloloskan pengajuan pembuatan kartu kredit dari pelaku sebanyak 15 buah kartu kredit.

“Sehingga dari 15 kartu kredit yang diajukan itu, pelaku berhasil meraup uang milik nasabah bank senilai Rp 360 juta rupiah,” terangnya.

Bahkan, sebanyak 15 buah kartu kredit yang diajukan pelaku ke pihak bank tersebut, beber Yusri, sesuai alamat KTP yang didapat pelaku dalam pada sebuah aplikasi itu.

“Artinya jika alamat pada NIK KTP itu di di luar Jakarta, seperti Surabaya, maka tersangka berangkat ke sana untuk mengajukan kartu kredit pada Bank yang ada di Surabaya,” timpalnya.

Kepada polisi pelaku mengaku aksi kejahatan itu dilakukannya sejak tahun 2017. Namun polisi tak percaya begitu saja.

“Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Sebab polisi menduka masih ada korban yang lainnya,” terangnya.

Selain pelaku, kata Yusri, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

“Antara lain adalah NPWP dan KTP,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidananya 2 sampai 6 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

David Noah Bakal Dikonfrontasi dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar

#Polda Metro Jaya #Penipuan #Kasus Penipuan #Kartu Kredit
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Bagikan