Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penimbunan Masker Ilegal Selain Tabrak Hukum Juga Berbahaya Bagi Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 29 Februari 2020
   Penimbunan Masker Ilegal Selain Tabrak Hukum Juga Berbahaya Bagi Kesehatan

Polisi bongkar pabrik masker palsu di Jakarta Utara (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik masker ilegal di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kalau masker ilegal yang ditemukan pihaknya dalam penggerebekan tidak memiliki izin dari Departemen Kesehatan.

Baca Juga:

Tak Sembarang Masker Bisa Cegah Penularan Virus Corona!

Sehingga pemakai bukannya aman dari virus malah terancam kesehatan.

Polisi mengaku sedang mengecek apakah masker ilegal dengan merk super mask ini adalah merk milik orang lain yang berizin atau ternyata dipalsukan oleh komplotan ini.

Polisi gerebek pabrik masker palsu yang tidak sesuai dengan standar departemen kesehatan
Masker palsu yang dibongkar polisi ternyata tidak memiliki izin resmi dari Departemen Kesehatan (MP/Kanu)

"Tetapi kalau masker hasil penelitian awal bahwa masker ini memang tidak ada standar dari Departemen Kesehatan, tidak ada Standar Nasional Indonesia atau SNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di lokasi, Jumat (28/2).

Yusri menambahkan, masker harusnya punya antivirus di bagian tengahnya. Tapi, hal tersebut tidak ada di masker ilegal ini. Dengan kata lain, masker tersebut tidak punya antipelindung. Dimana antivirus ini punya ketahanan berbeda-beda.

"Kita ketahui bersama bahwa standar masker ini yang paling murah seharusnya masker ini memiliki antivirus ditengah-tengah ini dengan jangka waktu setiap pemakaian 3-4 jam, itu yang paling murah. Yang mulai naik ke yang lebih bagus lagi bisa sampai 6-10 jam di tengah-tengah sini, ini gak ada izin sama sekali, gak ada izin Depkes atau Kementerian," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan 10 karyawan perusahaan masker ilegal itu, mereka telah beroperasi sejak Januari 2020. Omzetnya bisa mencapai Rp250 juta per bulan.

Mereka memproduksi bahkan menimbun masker ilegal memanfaatkan peningkatan permintaan masker di pasaran akibat mewabahnya virus corona di sejumlah negara.

"Mereka mendatangkan mesin-mesin ini dari China, bahan-bahan (pembuatan masker) dari China juga," kata Yusri.

Pelaku penimbunan masker di daerah Cakung Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan peningkatan permintaan masker lantaran mewabahnya virus Corona di beberapa negara.

"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, barang pun masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan.

Baca Juga:

Masker N95 vs Surgical Mask, Mana Lebih Efektif Cegah Penularan Virus Corona?

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara di tengah maraknya isu virus corona. Pabrik itu, sebuah gudang di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.

Dengan senjata lengkap polisi mengobok-obok gudang tersebut. Para pekerja masih melakukan pengerjaan pembuatan masker ilegal saat polisi lakukan penggerebekan.

Polisi menyebut pihaknya sudah memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi.(Knu)

Baca Juga:

Harga Masker Melambung Tinggi, YLKI Minta Polisi dan KPPU Turun Tangan

#Masker #Polda Metro Jaya #Yusri Yunus #Masker Aneh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan