Pengusaha Muda Perlu Pendampingan Perpajakan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 September 2021
Pengusaha Muda Perlu Pendampingan Perpajakan

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pengusaha muda Indonesia, saat ini perlu pendampingan memenuhi kewajiban atau bayar pajak. Sehingga, penegakan hukum pajak dapat mengedepankan asas ultimum remedium atau solusi terbaik, dimana hukum pidana dijadikan upaya terakhir.

"Kawan-kawan banyak yang masih membutuhkan pengalaman sehingga diperlukan pendampingan yang bersifat membangun," ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming, Selasa (31/8).

Baca Juga:

Tengah Terpuruk, Pengusaha Tolak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai

Mardani berharap, pengusaha muda yang tergabung di Hipmi senantiasa memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa termasuk melalui pembayaran pajak.

Namun, kata ia, komitmen pemerintah membuka akses kemudahan berusaha juga harus dibuktikan dengan kebijakan relaksasi yang berpihak kepada pengusaha.

"Pajak harus mendorong pengusaha naik kelas bukan malah turun kelas. Mari dukung pengusaha muda untuk terus berkembang dengan kebijakan terbaik untuk semua sisi," kata pemilik PT Maming Enam Sembilan dilansir Antara.

Ia menegaskan, pandemi COVID-19 telah memukul pelaku usaha terlebih pengusaha muda yang baru tumbuh dan ingin berkembang. Meski begitu, dia mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terus membantu sektor ekonomi tetap tumbuh di masa sulit sekarang dengan pengurangan pajak dan pemberian bermacam insentif lainnya.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming. (ANTARA/Firman)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming. (ANTARA/Firman)

Penerimaan pajak dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 tercatat turun sebesar Rp38,9 triliun. Sementara target penerimaan pajak yang telah disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sebesar Rp1.229,6 triliun.

Sumber pajak yang diturunkan di antaranya pajak penghasilan (PPh) non minyak dan gas (nonmigas) turun sebesar Rp 20,7 triliun menjadi sebesar Rp 68,1 triliun. Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turun sebesar Rp 27,5 triliun.

Sebaliknya, target penerimaan PPh dinaikan dari sebesar Rp 4,6 triliun menjadi sebesar Rp 45,7 triliun dan penerimaan pajak lainnya ditingkatkan sebesar Rp 4,7 triliun. Pendapatan kepabeanan dan cukai naik sebesar Rp 1,5 triliun menjadi sebesar Rp 215 triliun. (*)

Baca Juga:

Depok Hapus Sanksi Denda Keterlambatan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

#Pajak #Pajak UMKM #Hipmi #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Dampak ekonomi global terhadap Indonesia pada 2026 mencakup suku bunga AS, inflasi, ekspor komoditas, investasi, dan tantangan APBN.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Tapi Aktivitas Ekonomi Domestik Tunjukan Pelemahan
Bauran kebijakan pemerintah dinilai turut menopang pertumbuhan ekonomi jangka pendek, namun pada saat yang sama berkontribusi terhadap pelebaran ketidakseimbangan fiskal dan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Tapi Aktivitas Ekonomi Domestik Tunjukan Pelemahan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Bagikan