Pengusaha Muda Perlu Pendampingan Perpajakan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 September 2021
Pengusaha Muda Perlu Pendampingan Perpajakan

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pengusaha muda Indonesia, saat ini perlu pendampingan memenuhi kewajiban atau bayar pajak. Sehingga, penegakan hukum pajak dapat mengedepankan asas ultimum remedium atau solusi terbaik, dimana hukum pidana dijadikan upaya terakhir.

"Kawan-kawan banyak yang masih membutuhkan pengalaman sehingga diperlukan pendampingan yang bersifat membangun," ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming, Selasa (31/8).

Baca Juga:

Tengah Terpuruk, Pengusaha Tolak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai

Mardani berharap, pengusaha muda yang tergabung di Hipmi senantiasa memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa termasuk melalui pembayaran pajak.

Namun, kata ia, komitmen pemerintah membuka akses kemudahan berusaha juga harus dibuktikan dengan kebijakan relaksasi yang berpihak kepada pengusaha.

"Pajak harus mendorong pengusaha naik kelas bukan malah turun kelas. Mari dukung pengusaha muda untuk terus berkembang dengan kebijakan terbaik untuk semua sisi," kata pemilik PT Maming Enam Sembilan dilansir Antara.

Ia menegaskan, pandemi COVID-19 telah memukul pelaku usaha terlebih pengusaha muda yang baru tumbuh dan ingin berkembang. Meski begitu, dia mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terus membantu sektor ekonomi tetap tumbuh di masa sulit sekarang dengan pengurangan pajak dan pemberian bermacam insentif lainnya.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming. (ANTARA/Firman)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming. (ANTARA/Firman)

Penerimaan pajak dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 tercatat turun sebesar Rp38,9 triliun. Sementara target penerimaan pajak yang telah disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sebesar Rp1.229,6 triliun.

Sumber pajak yang diturunkan di antaranya pajak penghasilan (PPh) non minyak dan gas (nonmigas) turun sebesar Rp 20,7 triliun menjadi sebesar Rp 68,1 triliun. Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turun sebesar Rp 27,5 triliun.

Sebaliknya, target penerimaan PPh dinaikan dari sebesar Rp 4,6 triliun menjadi sebesar Rp 45,7 triliun dan penerimaan pajak lainnya ditingkatkan sebesar Rp 4,7 triliun. Pendapatan kepabeanan dan cukai naik sebesar Rp 1,5 triliun menjadi sebesar Rp 215 triliun. (*)

Baca Juga:

Depok Hapus Sanksi Denda Keterlambatan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

#Pajak #Pajak UMKM #Hipmi #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Target Purbaya Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bakal Sulit Tercapai, Ini Alasanya
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mewanti-wanti target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen tahun 2026 berisiko tidak tercapai apabila persoalan fiskal tidak segera dibenahi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Target Purbaya Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bakal Sulit Tercapai, Ini Alasanya
Indonesia
Penurunan Daya Beli Warga Akibat Pekerja Sektor Formal Minim
Untuk mengatasi tekanan terhadap daya beli dan konsumsi masyarakat tersebut, pemerintah perlu merevisi kebijakan perpajakan yang amat berpengaruh terhadap masyarakat kelas menengah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Penurunan Daya Beli Warga Akibat Pekerja Sektor Formal Minim
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Bagikan