Pengusaha Keberatan Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 September 2021
Pengusaha Keberatan Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik

Pabrik tembakau. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tarif cukai hasil tembakau atau CHT, terutama untuk hasil produk tembakau lainnya (HPTL), diharapkan tidak naik pada tahun depan mengingat kondisi industri yang masih lesu akibat pandemi COVID-19.

Ketua Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefrans memaparkan, pada semester I-2021 penjualan HPTL sudah anjlok sampai 50 persen dan sampai akhir tahun ini diperkirakan penurunan penjualan tersebut bertambah sekitar 30 persen.

Baca Juga:

Tarif Cukai Hasil Tembakau Dipastikan Naik di 2022

"Toko-toko banyak yang tutup permanen dan produsen akhirnya mengurangi produksi. Produksi yang turun, otomatis membuat produsen mengerem pemesanan cukai. Kami berharap pemerintah lebih bijaksana dalam menentukan kebijakan terkait cukai. Pilihan mempertahankan beban cukai adalah yang paling tepat untuk kondisi saat ini," ujar Roy di Jakarta, Senin (13/9).

Roy mengatakan, mempertahankan beban cukai HPTL juga dapat berguna untuk membatasi peredaran HPTL ilegal. Mengacu data Bea Cukai Kementerian Keuangan tahun 2018, tercatat ada 218 penindakan terhadap produk HPTL ilegal dengan nilai barang hasil penindakan (BHP) Rp 1,59 miliar. Sedangkan pada 2019, penindakan menurun menjadi 104 kasus dengan nilai BHP Rp 522 juta.

Ia menegaskan, kondisi tersebut, mencerminkan pelaku HPTL cukup patuh membayar cukai. Kenaikan beban cukai diharapkan tidak menimbulkan polemik baru terkait HPTL ilegal.

Ketua Umum Koalisi Bebas TAR (Kabar) Ariyo Bimmo mengatakan, selain mempertahankan beban cukai untuk HPTL, pemerintah juga diharapkan membuat aturan cukai khusus bagi HPTL.

"Regulasi atau PMK khusus jelas perlu ada, karena produk HPTL memiliki profil risiko yang berbeda. Semangat pengawasan cukai adalah soal profil risiko. Saat risiko suatu produk lebih rendah, penghitungan seharusnya dibedakan dan lebih rendah," ujar Ariyo.

Ketentuan cukai HPTL masih diatur dalam PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Beleid tersebut mengatur cukai seluruh produk hasil tembakau. Karena memilki sifat harm reduction, produk-produk HPTL bisa menjadi solusi alternatif bagi para perokok dewasa.

Dia mendukung diberikannya insentif untuk produk-produk HPTL agar lebih mudah diakses oleh perokok dewasa agar dapat menurunkan prevalensi merokok.

Petani Tembakau (Foto: APTI)
Petani Tembakau (Foto: APTI)

"Pemerintah harus bisa melihat lebih luas. Kenaikan CHT bisa diimbangi dengan insentif untuk pelaku HPTL yang terus melakukan inovasi agar produknya bisa jauh lebih rendah risikonya. Sehingga perokok dewasa bisa mendapat akses produk rendah risiko," kata Ariyo.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, ada urgensi keberadaan regulasi khusus HPTL karena pengguna HPTL yang makin banyak. Kini ditaksir ada sampai 2 juta pengguna HPTL di Indonesia.

"Jumlah pengguna HPTL ini makin banyak sehingga perlu dibuat regulasi tersendiri agar ekosistem industri juga bisa berkembang. Karena produk ini juga merupakan produk yang berbeda dari rokok, sehingga perlu diatur pula secara berbeda," ujar Trubus.

Insentif juga, kata ia, menjadi hal yang penting karena pelaku HPTL mayoritas merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan bersifat padat karya sehingga berperan penting dalam aspek penyerapan tenaga kerja.

"Insentif juga bisa diberikan terkait investasi di industri HPTL," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemasukan Cukai Tinggi, Industri Olahan Tembakau Diusulkan Dapat Insentif

#Cukai Tembakau #Petani Tembakau #Bea Cukai #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
Purbaya Tolak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu Siap Beri Pendampingan Hukum
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum mau menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya masuk dakwaan KPK kasus Blueray Cargo.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Purbaya Tolak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu Siap Beri Pendampingan Hukum
Indonesia
Bos Blueray Cargo Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63 M, Plus Kasih Hadiah Mobil
Pemilik Blueray Cargo, John Field, didakwa memberikan suap dan gratifikasi senilai Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Blueray Cargo Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63 M, Plus Kasih Hadiah Mobil
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Santai Percaya Kawan-Kawan di Polda Pasti Objektif
Jubir KPK Budi Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Santai Percaya Kawan-Kawan di Polda Pasti Objektif
Indonesia
Lulusan SMA Siap-Siap! Menkeu Perintahkan 380 Lowongan Kerja Bea Cukai Segera Dieksekusi
Purbaya mengkritisi lambannya proses rekrutmen di Bea Cukai yang sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Lulusan SMA Siap-Siap! Menkeu Perintahkan 380 Lowongan Kerja Bea Cukai Segera Dieksekusi
Indonesia
KPK Periksa Bos Rokok HS dalam Kasus Suap Bea Cukai
KPK memeriksa bos rokok HS sebagai saksi kasus suap Bea Cukai. Dugaan suap terkait manipulasi pita cukai di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
KPK Periksa Bos Rokok HS dalam Kasus Suap Bea Cukai
Bagikan