Pengusaha dan Buruh Diminta Terima Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen


Ilustrasi Demo Buruh. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap keputusan Pemerintah yang diumumkan oleh Presiden Prabowo, diterima pengusaha dan buruh.
"Saya yakin insya Allah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik. Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh, teman-teman Apindo bisa memahami," kata Yassierli saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Yassierli menekankan, keputusan Presiden menaikkan upah dengan persentase itu adalah yang terbaik dan menjadi kebijakan Presiden.
Baca juga:
Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 6,5 persen
"Ini adalah yang terbaik. Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya," kata Yassierli.
Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menekankan penetapan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) perlu mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di dunia usaha, yakni pelaku industri, buruh dan pencari kerja.
Upah minimum, kata ia, bukanlah instrumen yang tepat dalam meningkatkan daya beli masyarakat melainkan treshhold atau batas bawah upah yang membedakan sektor formal dan sektor informal.
"Kebijakan upah minimum secara tepat akan membuka kesempatan bekerja di sektor formal bagi masyarakat di tanah air, memberikan perlindungan buruh yang lebih baik, serta menjamin kelangsungan dunia usaha," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
