Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarya menutup permanen Diskotek Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat. Foto: Twitter/Satpol PP Jakarta

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup permanen Diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, menyusul ditemukan adanya sejumlah pengunjung yang positif narkoba.

"Ya Monggo Mas disegel permanen karena memang diketemukan adanya pemakaian narkoba disitu," ujar Kasatpol PP DKI, Arifin di Jakarta, Senin (21/12).

Baca Juga

Sudah 20 Hari Gubernur Anies Lakukan Isolasi Mandiri

Sanksi pencabutan TDUP itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pada Pasal 54 ayat (1) berbunyi bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

"Apabila ada satu tempat wisata atau hiburan yang kedapatan adanya penggunaan narkoba maka tindakannya dilakukan bukan lagi hanya peringatan. Jadi tidak ada lagi peringatan-peringatan jadi langsung dilakukan penindakan ditutup segel permanen," jelas Arifin.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarya menutup permanen Diskotek Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, menyusul ditemukan adanya sejumlah pengunjung yang positif narkoba.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarya menutup permanen Diskotek Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, menyusul ditemukan adanya sejumlah pengunjung yang positif narkoba. Foto: Satpol PP DKI Jakarta

Arifin mengatakan, pihaknya tidak segan-segan akan menutup tempat hiburan lain di ibu kota yang melanggar aturan dengan penyalagunaan narkoba.

"Kalo ada izin usahanya maka izin usahanya akan kita cabut," tutupnya.

Temuan adanya penyalagunaan barang haram itu berdasarkan hasil laporan BNNP DKI pasca melakukan razia pada Kamis (17/12) malam.

Diskotek Monggo Mas juga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19. Pasalnya, diskotek merupakan salah satu usaha pariwisata yang belum diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta.

“Sesuai dengan Pergub Nomor 101 Tahun 2020 dan juga ada surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata, tempat-tempat industri pariwisata yang masih tidak diperbolehkan untuk beroperasi salah satunya adalah diskotek,” pungkas Arifin. (Asp)

Baca Juga

Pelni Ingin Dilibatkan Distribusi Vaksin COVID-19 Ke Daerah 3T dan Perbatasan

#Satpol PP #Kasatpol PP #Penutupan Diskotek
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Indonesia
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Bahkan, seorang pelajar sempat terlibat adu mulut dengan seorang PMKS di trotoar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Razia PMKS di Pulogadung:
Indonesia
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Satpol PP mengarahkan agar Perpustakaan Jalanan bisa berpindah lokasi ke Taman Langsat
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Indonesia
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
Perpustakaan Jalanan Jakarta dapat mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) agar bisa memiliki izin legal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
Indonesia
Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan total ada 500 bendera serta atribut lainnya Kongres PSI Solo dicopot.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Bagikan