Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarya menutup permanen Diskotek Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat. Foto: Twitter/Satpol PP Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup permanen Diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, menyusul ditemukan adanya sejumlah pengunjung yang positif narkoba.

"Ya Monggo Mas disegel permanen karena memang diketemukan adanya pemakaian narkoba disitu," ujar Kasatpol PP DKI, Arifin di Jakarta, Senin (21/12).

Baca Juga

Sudah 20 Hari Gubernur Anies Lakukan Isolasi Mandiri

Sanksi pencabutan TDUP itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pada Pasal 54 ayat (1) berbunyi bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

"Apabila ada satu tempat wisata atau hiburan yang kedapatan adanya penggunaan narkoba maka tindakannya dilakukan bukan lagi hanya peringatan. Jadi tidak ada lagi peringatan-peringatan jadi langsung dilakukan penindakan ditutup segel permanen," jelas Arifin.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarya menutup permanen Diskotek Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, menyusul ditemukan adanya sejumlah pengunjung yang positif narkoba.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarya menutup permanen Diskotek Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, menyusul ditemukan adanya sejumlah pengunjung yang positif narkoba. Foto: Satpol PP DKI Jakarta

Arifin mengatakan, pihaknya tidak segan-segan akan menutup tempat hiburan lain di ibu kota yang melanggar aturan dengan penyalagunaan narkoba.

"Kalo ada izin usahanya maka izin usahanya akan kita cabut," tutupnya.

Temuan adanya penyalagunaan barang haram itu berdasarkan hasil laporan BNNP DKI pasca melakukan razia pada Kamis (17/12) malam.

Diskotek Monggo Mas juga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19. Pasalnya, diskotek merupakan salah satu usaha pariwisata yang belum diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta.

“Sesuai dengan Pergub Nomor 101 Tahun 2020 dan juga ada surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata, tempat-tempat industri pariwisata yang masih tidak diperbolehkan untuk beroperasi salah satunya adalah diskotek,” pungkas Arifin. (Asp)

Baca Juga

Pelni Ingin Dilibatkan Distribusi Vaksin COVID-19 Ke Daerah 3T dan Perbatasan

#Satpol PP #Kasatpol PP #Penutupan Diskotek
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Indonesia
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Bahkan, seorang pelajar sempat terlibat adu mulut dengan seorang PMKS di trotoar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Razia PMKS di Pulogadung:
Bagikan