Penguasaan Teritori Hadi Diyakini Jokowi Bisa Selesaikan Sengketa dan Lahan IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juni 2022
Penguasaan Teritori Hadi Diyakini Jokowi Bisa Selesaikan Sengketa dan Lahan IKN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai pelantikan (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggantikan Sofyan Djalil, yang menjadi menteri ATR/BPN sejak 27 Juli 2016.

Presiden Jokowi memaparkan, alasan menugaskan Hadi, untuk menuntaskan persoalan dalam penyediaan lahan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Baca Juga:

TNI AU Persiapkan Pertahanan Udara untuk Lindungi IKN Nusantara

Usai pelantikan, Presiden langsung memerintahkan Hadi tancap gas, menyelesaikan permasalahan lahan sebanyak-banyaknya, termasuk di antaranya sengketa lahan di masyarakat.

Selain itu, Hadi juga ditugaskan untuk meningkatkan penyaluran jumlah sertifikat tanah ke masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Yang kedua urusan sertifikat, harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Saya yakin Pak Hadi punya kemampuan untuk itu," ujarnya.

Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima TNI diyakini Presiden memiliki bekal pengalaman kepemimpinan dan bekal saat bertugas memimpin teritorial dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan sengketa lahan.

"Beliau dulu sebagai mantan Panglima TNI menguasai teritori. Kita juga tau, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," katanya.

Mantan Panglima TNI itu berkomitmen untuk menyelesaikan realisasi sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta (bidang). Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat," kata Menteri Hadi Tjahjanto saat ditemui usai Acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Hadi Tjahjanto mengungkapkan komitmennya untuk merealisasikan target sertifikasi hingga 126 juta bidang tanah pada 2024. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah untuk melihat status tanah agar tidak terjadi sengketa.

"Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping antara milik institusi atau satuan lain dengan milik rakyat. Itu akan segera kita selesaikan," kata Hadi Tjahjanto.

Selain masalah reforma agraria, ia juga diembani tugas baru oleh Presiden Jokowi, yakni terkait penyelesaian lahan untuk IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Yang ketiga adalah terkait dengan tanah di IKN yang sudah disampaikan tadi, itu agak segera kita selesaikan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Luhut Bilang Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi akan Berinvestasi di IKN Nusantara

#Panglima TNI Hadi Tjahjanto #IKN Nusantara #UU IKN #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan