Penguasaan Teritori Hadi Diyakini Jokowi Bisa Selesaikan Sengketa dan Lahan IKN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai pelantikan (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
MerahPutih.com - Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggantikan Sofyan Djalil, yang menjadi menteri ATR/BPN sejak 27 Juli 2016.
Presiden Jokowi memaparkan, alasan menugaskan Hadi, untuk menuntaskan persoalan dalam penyediaan lahan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Baca Juga:
TNI AU Persiapkan Pertahanan Udara untuk Lindungi IKN Nusantara
Usai pelantikan, Presiden langsung memerintahkan Hadi tancap gas, menyelesaikan permasalahan lahan sebanyak-banyaknya, termasuk di antaranya sengketa lahan di masyarakat.
Selain itu, Hadi juga ditugaskan untuk meningkatkan penyaluran jumlah sertifikat tanah ke masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.
"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Yang kedua urusan sertifikat, harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Saya yakin Pak Hadi punya kemampuan untuk itu," ujarnya.
Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima TNI diyakini Presiden memiliki bekal pengalaman kepemimpinan dan bekal saat bertugas memimpin teritorial dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan sengketa lahan.
"Beliau dulu sebagai mantan Panglima TNI menguasai teritori. Kita juga tau, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," katanya.
Mantan Panglima TNI itu berkomitmen untuk menyelesaikan realisasi sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta (bidang). Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat," kata Menteri Hadi Tjahjanto saat ditemui usai Acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan komitmennya untuk merealisasikan target sertifikasi hingga 126 juta bidang tanah pada 2024. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah untuk melihat status tanah agar tidak terjadi sengketa.
"Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping antara milik institusi atau satuan lain dengan milik rakyat. Itu akan segera kita selesaikan," kata Hadi Tjahjanto.
Selain masalah reforma agraria, ia juga diembani tugas baru oleh Presiden Jokowi, yakni terkait penyelesaian lahan untuk IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Yang ketiga adalah terkait dengan tanah di IKN yang sudah disampaikan tadi, itu agak segera kita selesaikan," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Luhut Bilang Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi akan Berinvestasi di IKN Nusantara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun