Penguasaan Teritori Hadi Diyakini Jokowi Bisa Selesaikan Sengketa dan Lahan IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juni 2022
Penguasaan Teritori Hadi Diyakini Jokowi Bisa Selesaikan Sengketa dan Lahan IKN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai pelantikan (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggantikan Sofyan Djalil, yang menjadi menteri ATR/BPN sejak 27 Juli 2016.

Presiden Jokowi memaparkan, alasan menugaskan Hadi, untuk menuntaskan persoalan dalam penyediaan lahan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Baca Juga:

TNI AU Persiapkan Pertahanan Udara untuk Lindungi IKN Nusantara

Usai pelantikan, Presiden langsung memerintahkan Hadi tancap gas, menyelesaikan permasalahan lahan sebanyak-banyaknya, termasuk di antaranya sengketa lahan di masyarakat.

Selain itu, Hadi juga ditugaskan untuk meningkatkan penyaluran jumlah sertifikat tanah ke masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Yang kedua urusan sertifikat, harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Saya yakin Pak Hadi punya kemampuan untuk itu," ujarnya.

Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima TNI diyakini Presiden memiliki bekal pengalaman kepemimpinan dan bekal saat bertugas memimpin teritorial dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan sengketa lahan.

"Beliau dulu sebagai mantan Panglima TNI menguasai teritori. Kita juga tau, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," katanya.

Mantan Panglima TNI itu berkomitmen untuk menyelesaikan realisasi sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta (bidang). Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat," kata Menteri Hadi Tjahjanto saat ditemui usai Acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Hadi Tjahjanto mengungkapkan komitmennya untuk merealisasikan target sertifikasi hingga 126 juta bidang tanah pada 2024. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah untuk melihat status tanah agar tidak terjadi sengketa.

"Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping antara milik institusi atau satuan lain dengan milik rakyat. Itu akan segera kita selesaikan," kata Hadi Tjahjanto.

Selain masalah reforma agraria, ia juga diembani tugas baru oleh Presiden Jokowi, yakni terkait penyelesaian lahan untuk IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Yang ketiga adalah terkait dengan tanah di IKN yang sudah disampaikan tadi, itu agak segera kita selesaikan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Luhut Bilang Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi akan Berinvestasi di IKN Nusantara

#Panglima TNI Hadi Tjahjanto #IKN Nusantara #UU IKN #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
Pembangunan Masjid Negara IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hampir rampung dengan progres tinggal kurang dari 2 persen lagi beres.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Istana Wakil Presiden di IKN menempati lahan dengan luas 148.417 meter persegi, luas bangunan 32.061 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Kunjungan ke Istana IKN merupakan agenda perdana Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Bagikan