Pengiriman Narkoba 353 Kilogram dari Malaysia Diotaki Napi di Lapas Aceh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Februari 2021
Pengiriman Narkoba 353 Kilogram dari Malaysia Diotaki Napi di Lapas Aceh

Konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim dan Polda Aceh membongkar penyelundupan 353 kg narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu diduga merupakan jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia di Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Krisno menyebut, potensi warga yang terselamatkan sebanyak 1.765.000 jiwa.

Baca Juga:

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba

Ia membeberkan, pengungkapan ini bermula ketika kepolisian mendapat informasi akan ada penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Aceh.

Berdasarkan informasi masyarakat, diperoleh info intelijen akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

"Dengan menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh," ujar Brigjen Krisno Siregar melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (11/2).

Setelah mendapat informasi tersebut, Polri membentuk tim gabungan yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, dan Polres Bireuen. Tim gabungan ini melakukan proses penyelidikan selama satu bulan.

Selanjutnya, pada Rabu (27/1), sekitar pukul 06.00 WIB, tim melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pendaratan kapal. Lokasinya di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.

 Konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri.

Meski begitu, petugas kepolisian berhasil menangkap mereka. Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Mereka yang ditangkap adalah KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35) sebagai pengendali.

Anggota tim menemukan banyak karung yang berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 343 kotak Tupperware, alat komunikasi HP satelit, 3 unit HP GSM, dokumen kapal, dan 1 unit kapal ikan Tuah Sampurna.

"Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka yang melarikan diri tersebut," tambahnya.

Kemudian, penangkapan tersebut dikembangkan.

Tim gabungan berhasil mengamankan MA (36) yang diduga berperan sebagai pengendali. MA merupakan napi di Lapas Lhokseumawe.

Baca Juga:

Tertangkap Lagi, Ridho Rhoma Minta Maaf Gegara Gagal Lawan Adiksi Terhadap Narkoba

Tim gabungan kemudian juga berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang berperan sebagai penerima di Desa Blang Mee, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen dan Desa Meusanah Tambo, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen pada Selasa (2/2).

Para penerima tersebut berinisial SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63), dan SB (41).

Dari ketujuh tersangka itu, polisi menyita 120,96 gram sabu, 1 neraca digital merk Scale, 1 unit HP merk Nokia warna putih, 6,66 kg sabu, 1 unit HP merk Xiaomi, dan 1 unit becak motor. (Knu)

Baca Juga:

PT Angkasa Pura I Gandeng BNN Solo Cegah Penyelundupan Narkoba di Bandara

#Sabu-sabu #Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Bagikan