Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba


Ridho Rhoma. (Foto: MP/Instagram @ridho_rhoma)
MerahPutih.com - Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma ditangkap oleh kepolisian Tanjung Priok karena narkoba. Ini kedua kalinya Ridho Rhoma terjerat barang haram itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. Tapi, ia enggan membeberkan secara jelas ihwal kasus tersebut.
Perwira menengah yang mendampingi Jenderal Listyo Sigit fit and proper test di DPR ini mengatakan, lebih jelas mengenai perkara ini bisa ditanyakan langsung kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga:
"Benar (Ridho Rhoma ditangkap). Beliau (Kombes Pol Yusri Yunus) nanti release," ujar Ahrie saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2).
Baca Juga:
Setelah dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut. Saat ini, musisi Indonesia itu masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian.
"Benar MR diamankan," tutur Yusri Yunus. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut

Lirik 'Lagi-Lagi Cinta' dari Rhoma Irama yang Cukup Istimewa

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

Lirik Lagu Siapa Lala Widy, Karya yang Ditulis Rhoma Irama

'Raja Dangdut' Rhoma Irama Bertitah, Presiden Baru Harus Taat Konstitusi

Musik Dangdut Ikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Bawakan Lagu Tanpa Izin, Raja Dangdut Rhoma Irama Ditegur Deep Purple
