Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Berlaku di DKI Jakarta
Wajib pajak membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/6/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan jenis pajak lainnya.
Pemutihan denda pajak kendaraan mulai berlaku, Kamis (15/9).
Adapun pemutihan yang berlaku di DKI Jakarta yaitu penghapusan sanksi administrasi PKB, bea balik nama kendaraan bermotor, dan jenis pajak lainnya.
Baca Juga:
Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kebijakan pemutihan denda pajak ini tertuang dalam SK Kepala Badan No 1588 Tahun 2022. Program ini berlaku untuk periode pembayaran pokok 15 September sampai 15 Desember 2022.
"Agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta," kata Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati kepada wartawan, Kamis (15/9).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional karena pandemi COVID-19 di DKI, lalu untuk percepatan target penerimaan pajak, serta sebagai stimulus kepada wajib pajak.
Tak hanya untuk kendaraan, kebijakan tersebut juga berlaku untuk penghapusan bunga atas keterlambatan pembayaran pokok meliputi jenis pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan.
Kemudian, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, dan pajak air tanah.
Baca Juga:
Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Selanjutnya, penghapusan bunga atas surat tagihan pajak daerah (STPD) yang tidak atau kurang dibayar meliputi jenis pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, PBBKB, BPHTB, pajak reklame, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) dan pajak air tanah.
Selain itu, penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran meliputi jenis pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, PBBKB, PKB, BBNKB, pajak reklame dan pajak air tanah. (Knu)
Baca Juga:
Penghapusan Data Kendaraan Bodong, Korlantas Gencarkan Sosialisai Taat Bayar Pajak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak