Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 19 Agustus 2022
Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Foto: MP/Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov Banten melaunching Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Pengurangan Pokok PKB dari Luar Provinsi Banten. Penghapusan ini berlangsung 18 Agustus sampai 31 Desember 2022.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, berharap masyarakat dapat memanfaatkan adanya dispensasi pemberian denda PKB bagi wajib pajak, sesuai Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022.

Baca Juga:

Penghapusan Data Kendaraan Bodong, Korlantas Gencarkan Sosialisai Taat Bayar Pajak

“Salah satu upaya kita merawat wajib pajak agar dapat mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) adalah dengan penghapusan denda untuk meringankan wajib pajak,” ujar Muktabar dalam keterangan persnya yang dikutip, Jumat (19/8).

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari, menyampaikan, pada tahun 2022 tunggakan PKB Provinsi Banten senilai Rp 780 miliar. Sebagai upaya mengoptimalisasi PAD dari sektor PKB maka Pemprov Banten memberikan relaksasi penghapusan denda pajak.

Opar menambahkan, pemanfaatan program tersebut dapat dilakukan di 12 Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat se-Banten yang pembayarannya dikelola oleh Bank Banten.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin mengatakan, Bank Banten saat ini telah mengimplementasikan elektronifikasi transaksi Pemda.

Khususnya dalam mengembangkan layanan pembayaran pajak kendaraan di seluruh UPT dan Gerai Samsat yang tersebar di Provinsi Banten.

Baca Juga:

Denda Pajak Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Berlaku Mulai Desember 2022

Dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan, pembayaran pajak kendaraan saat ini dapat dilakukan secara non-tunai baik menggunakan EDC, QRIS dan Indomaret terdekat.

"Sehingga wajib pajak akan semakin dimudahkan,” kata Agus.

Kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada nasabah. Khususnya wajib pajak adalah wujud hadirnya pemerintah daerah dan Bank Banten dalam memberikan pelayanan prima.

Kedepannya, Agus berharap, Pemerintah Kota dan Kabupaten di Banten dapat berkolaborasi bersama Bank Banten dalam hal penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Sehingga pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan optimal karena pendapatan asli daerahnya berputar di Banten dan dimanfaatkan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat Banten. (Knu)

Baca Juga:

Rapikan Data, Korlantas Ingin Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Keluar Rumah

#Pajak Kendaraan Bermotor #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Bagikan