Pengguna Rokok Elektrik 5 Kali Lebih Rentan Terinfeksi COVID-19

annehsannehs - Jumat, 14 Agustus 2020
Pengguna Rokok Elektrik 5 Kali Lebih Rentan Terinfeksi COVID-19

Ilustrasi Vape (Foto: pixabay/lindsayfox)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEJAK awal masa pandemi, telah hadir segelintir pertanyaan mengenai kaitan antara vaping dengan COVID-19. Pertanyaan ini wajar menimbulkan keresahan, mengingat Corona merupakan virus yang menyebabkan gangguan pernapasan dan mampu menyebar melalui droplets.

Virus Corona pertama kali dilaporkan menginfeksi warga Wuhan, China. (Foto ABC12)
Virus Corona pertama kali dilaporkan menginfeksi warga Wuhan, China. (Foto ABC12)

Sebuah penelitian dari Journal of Adolscent Health yang dipublikasikan Selasa (12/8) mengungkapkan kaitan antara penggunaan e-cigarette atau vape dengan risiko COVID-19.

Baca juga:

Self-Quarantine Bagai LDR, Lakukan 4 Cara Pacaran Ala Pandemi Corona!

Para peneliti di Stanford University merekrut 4.351 partisipan pada rentang usia 13-24 tahun dan meminta informasi-informasi seperti pernahkah mereka menggunakan alat vaping atau rokok elektrik, merokok atau nge-vape selama 30 hari terakhir, merasakan gejala COVID-19, atau dites COVID-19.

Dilansir dari Health, data yang dikoleksi dari survei tersebut mengatakan infeksi COVID-19 berkaitan dengan penggunaan rokok elektrik, rokok biasa, dan vape.

 Jangan sharing perangkat vape. (Foto Pexels Anna Shvets)
Jangan sharing perangkat vape. (Foto: Pexels/Anna Shvets)

Secara spesifik, para peneliti mengetahui pemuda yang nge-vape atau menggunakan rokok elektrik cenderung lima kali lebih berpotensi terkena COVID-19 daripada mereka yang tidak nge-vape. Dan jika mereka nge-vape atau menggunakan rokok elektrik dan merokok biasa, mereka tujuh kali lebih rentan terkena COVID-19.

Meski penelitian ini tidak menyebutkan alasan-alasan dari kesimpulan di atas, tetapi ada beberapa hipotesa mengenai hasil penelitian tersebut.

Baca juga:

Hipmi Jaya Kritik Kebijakan Cukai Hambat UMKM Kuasai Pasar Rokok Eletrik

"Pertama, kita tahu bahwa vaping merusak paru-paru dan sistem imun, jadi bisa jadi para pemuda yang menggunakan e-cigs dan terekspos virus akan lebih dirugikan oleh virusnya," ungkap Bonnie Halpern-Felsher, PhD, profesor pediatri dan direktur penelitian pada divisi kedokteran remaja di Standofd University kepada Health.

Apa kamu salah satu pengguna vape?(Foto pixabay haribe)
Apa kamu salah satu pengguna vape? (Foto: pixabay/hariberliu)

Ia juga mengatakan bisa jadi orang-orang yang merokok atau vaping lebih rentan terinfeksi COVID-19 karena mereka biasanya sering berbagi perangkat e-cig mereka. Mereka juga cenderung lebih sering menyentuh mulut dan tangan mereka.

"Dan juga, gumpalan besar aerosol bisa membawa virus ke dalam aeorosol dan kemudian terhirup jauh ke dalam paru-paru," tambahnya. (shn)

Baca juga:

Cegah Hoaks, Instagram Hadirkan Fitur Pendeteksi Foto Palsu

#Vape #Rokok Elektronik #Bahaya Vape #COVID-19 #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Geger Liquid Vape Isi Kokain Rp 34,9 Miliar, Masuk Lampung Pakai Modus Bus Makanan!
TNI AL dan BNNP Lampung amankan 4.364 cartridge liquid vape terindikasi kokain senilai Rp 34,9 miliar. Penyelundup gunakan modus bus makanan!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Geger Liquid Vape Isi Kokain Rp 34,9 Miliar, Masuk Lampung Pakai Modus Bus Makanan!
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Bagikan