Merahputih.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti menyampaikan, pengguna angkutan umum di wilayah Jabodetabek cenderung menurun selama masa pandemi corona.
Penurunan sudah terjadi sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara resmi yang dimulai tanggal 10 April 2020 di wilayah DKI menyusul kemudian Jawa Barat (Depok, Bekasi dan Bogor Raya) dan tanggal 15 April 2020 serta Banten (Tangerang Raya) pada 18 April 2020.
Baca Juga
Kronologi Penumpang KRL Merokok di Kereta yang Videonya Viral di Medsos
"Untuk layanan TransJakarta selama bulan April 2020 sampai dengan tanggal 15 jumlah penggunanya mengalami penurunan cukup signifikan, yaitu sebanyak lebih kurang 83 ribu orang per hari," kata Polana di Jakarta Senin (20/4).
Dalam kondisi normal, bulan Januari 2020 jumlah penumpang mencapai lebih kurang 840 ribu orang per hari. Penurunan penumpang Transjakarta bahkan sudah dimulai sejak Maret sebesar rata rata 550 ribu orang per hari atau turun 34,52 persen dibandingkan jumlah penumpang normal pada bulan Januari 2020.
Hal yang tidak berbeda terjadi pada moda transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Pada Januari 2020 lalu, KRL setiap harinya masih melayani sebanyak kurang lebih 859 ribu orang. Pada bulan Maret, jumlahnya turun sebesar 30,38 persen menjadi sekitar 598 ribu orang per hari.
"Adapun untuk April 2020 sampai dengan tanggal 15, terjadi penurunan penumpang yaitu hanya sebanyak 183 ribu orang per hari atau turun 78,69 persen dibanding kondisi normal Januari 2020," jelasnya.
Untuk Kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta yang pada masa normal Januari 2020 melayani penumpang sekitar 3.800 orang perharinya, mengalami penurunan sebesar 47,36 persen pada bulan Maret 2020 menjadi hanya mengangkut sekitar 2 ribu orang per hari.
"Pada bulan April ini sampai dengan tanggal 15 jumlah penumpang LRT Jakarta tinggal sekitar 264 orang per hari atau turun 93,05 persen dibanding kondisi normal Januari 2020," tuturnya.
Namun dengan adanya pengurangan jumlah penumpang angkutan umum massal tersebut dengan sendirinya juga akan mengurangi jumlah penumpang-yang diangkut oleh feeder-feeder di masing-masing wilayah.
Setelah adanya status PSBB secara resmi dapat dipastikan pengguna angkutan umum akan menurun karena jumlah pergerakan orang sudah dibatasi.
Selain itu berlaku pula pembatasan waktu operasional angkutan umum selama PSBB di DKI. Angkutan umum hanya beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, sementara itu wilayah bodetabek yang berstatus PSBB mulai pukul 05.00 sampai dengan 19.00 WIB.
Baca Juga
Ada Penggantian Wesel, KRL Tujuan Bogor dan Bekasi Hanya Sampai Manggarai
Dari hasil pengawasan di lapangan juga diketahui bahwa pelanggaran terhadap ketentuan PSBB relatif kecil dan sebagian besar terkait penerapan physical distancing pada kendaraan pribadi dan pemakaian masker yang ditemukan oleh petugas di check point.
"Sementara untuk terminal dan stasiun bila tidak memenuhi protokol kesehatan tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan layanan angkutan umum," tutupnya. (Asp)

