Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Wiranto Sebut Aksi Unjuk Rasa Sudah Tidak Relevan
Menko Polhukam Wiranto berbicara terkait situasi aksi para mahasiswa di Gedung DPR (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan DPR menunda pengesahan RUU KUHP sehingga aksi unjuk rasa para mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sudah tidak relevan lagi.
Lebih lanjut, Wiranto menjelaskan DPR menyusun 8 rancangan undang-undang dan rencananya disahkan sebelum periode DPR berakhir. Tapi ternyata ada banyak hal yang perlu untuk diperbincangkan kembali termasuk masukan dari masyarakat.
Baca Juga:
"Maka, dari 8 undang-undang itu pemerintah, Presiden hanya menyetujui 3 RUU, yang 5 ditunda 33, yaitu adalah RUU masalah revisi KPK Undang-Undang MD3," kata Wiranto di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Sementara itu, Wiranto mengatakan ada empat RUU yang ditunda. Salah satunya RUU KUHP.
"Rancangan undang-undang lain, yakni tentang KUHP, Pertanahan, Pemasyarakatan, Ketenagakerjaan itu jelas ditunda, di sini dijelaskan bahwa undang-undang ini bukan asal-asalan undang-undang ini," ujarnya.
Wiranto mengatakan Presiden perlu mendengarkan aspirasi rakyat dan kepentingan rakyat. Pasal-pasal itu memang membutuhkan pendalaman kembali.
"Maka presiden memutuskan terutama setelah kemarin bertemu dengan pimpinan DPR dan anggota DPR supaya pimpinan fraksi maupun komisi maka beliau dengan jelas menyampaikan bahwa untuk Rancangan Undang-Undang KUHP, Pertanahan, Kemasyarakatan, dan Ketenagakerjaan lebih baik ditunda, sedangkan yang sudah diputuskan, yakni rancangan undang-undang tentang revisi KPK 3 dan tata cara pembentukan undang-undang," ucapnya.
Baca Juga:
Demo Mahasiswa di DPR Bubar, Aparat Sesalkan Aksi Tutup Jalan Tol
Wiranto mengimbau agar rencana demo terkait penolakan RUU diurungkan. Sebab, menurut dia, hanya akan menguras energi.
"Saya betul-betul mengimbau di sini agar rencana demonstrasi yang menyangkut penolakan tentang undang-undang yang saat ini ditunda itu lebih baik diurungkan karena hanya akan menguras energi kita akan membuat masyarakat tidak tentram, mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Aksi Depan Gedung DPR, Massa Mahasiswa Blokir Jalan Tol Dalam Kota
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR