Pengedar Tramadol di Kawasan Tanah Abang yang Ditangkap Polisi Positif Bermacam Narkoba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Pengedar Tramadol di Kawasan Tanah Abang yang Ditangkap Polisi Positif Bermacam Narkoba

Ilustrasi.(foto: Pixabay/pexels)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penangkapan terhadap pengedar obat keras ilegal kembali terjadi. Kali ini, Polisi menangkap tujuh orang pengedar obat keras hexymer dan tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hexymer atau yang disebut pil kuning ini tergolong sebagai obat keras yang hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Fungsinya adalah untuk mengurangi efek tremor yang biasa dialami pasien Parkinson.

Sebanyak 6.230 butir obat keras ilegal itu disita polisi dari ketujuh tersangka. Rinciannya, 5.730 butir tramadol, 320 butir hexymer, dan 180 butir trihex diamankan.

Baca juga:

Gubernur NTB Minta Peredaran Tramadol Ditarik

"Pelaku berinisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Senin (30/9).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa penjualan obat keras berbahaya menyasar warga berusia antara 20-30 tahun.

“Atau kelompok usia produktif yang melintas dengan kendaraan roda empat dan roda dua di TKP," tambahnya.

Iver mengatakan beberapa pembeli sudah berlangganan membeli obat tersebut kepada pelaku. Dari hasil cek urine, ketujuh pelaku positif mengkonsumsi sabu, sintetis, dan psikotropika.

Biasanya, obat keras ini sembarangan dikonsumsi tanpa resep dokter. Dampaknya akan sangat berbahaya. Seperti memicu gangguan penyakit berat hingga efek samping lainnya.

Baca juga:

Aktor Senior AA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Polisi masih menyelidiki darimana obat keras itu bisa didapatkan pelaku yang juga pengguna narkoba itu. Iver berharap operasi ini memberikan dampak positif terhadap situasi Kamtibmas di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja utamanya menjelang Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024.

“Selain itu, operasi penegakan hukum yang kami laksanakan diharapkan dapat berdampak mengeliminir perilaku agresif kekerasan atau kejahatan jalanan, geng motor, premanisme, dan tawuran,” tutup Iver.

Ketujuh pelaku dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atas temuan positif penyalahgunaan sabu dan atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. (Knu)

#Narkotika
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
188 Kilogram Sabu-Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Masuk Aceh Lewat Jalur Laut
Modus pelaku mengambil 188 kilogram narkoba jenis sabu-sabu tersebut di tengah laut menggunakan kapal motor dan kemudian menyembunyikannya di perkebunan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
188 Kilogram Sabu-Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Masuk Aceh Lewat Jalur Laut
Indonesia
Bea Cukai DKI Amankan 372 Kg Narkotika Selama 2024
Pengamanan Bea Cukai dari Sinergi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Desember 2024
Bea Cukai DKI Amankan 372 Kg Narkotika Selama 2024
Berita Foto
Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa dengan love saat Prosesi Transfer of Prisoner Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina di Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 17 Desember 2024
Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina
Indonesia
Jumlah Warga Jakarta Terpapar Narkoba Misterius, Kapolda Sampaikan Imbauan
Imbauan ditujukan kepada keluarga yang anggotanya dicurigai sebagai pencandu narkoba untuk melapor ke kantor polisi.
Frengky Aruan - Kamis, 21 November 2024
Jumlah Warga Jakarta Terpapar Narkoba Misterius, Kapolda Sampaikan Imbauan
Indonesia
Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Bakal Dikirim ke Filipina di Desember 2024
pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari pemerintah Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane Veloso
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 November 2024
Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Bakal Dikirim ke Filipina di Desember 2024
Indonesia
Pengedar Tramadol di Kawasan Tanah Abang yang Ditangkap Polisi Positif Bermacam Narkoba
Polisi masih mendalami para pelaku terkait asal pbat tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Pengedar Tramadol di Kawasan Tanah Abang yang Ditangkap Polisi Positif Bermacam Narkoba
Indonesia
DPR Ingatkan Prabowo soal Maraknya Penyelundupan Narkoba dari Luar Negeri
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyinggung jalur masuk narkotika dari luar negeri
Frengky Aruan - Jumat, 02 Agustus 2024
DPR Ingatkan Prabowo soal Maraknya Penyelundupan Narkoba dari Luar Negeri
Indonesia
Legalitas Tanaman Kratom Masih Jadi Perdebatan
Pada dosis rendah (1-5 gram), kedua zat tersebut dapat memberikan efek stimulan, namun pada dosis tinggi (5-15 gram), kratom dapat memberikan efek setara dengan morfin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
Legalitas Tanaman Kratom Masih Jadi Perdebatan
Indonesia
Warga Malaysia Kendalikan Pabrik Narkotika Sintetis di Malang
Dari keseluruhan barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian, kurang lebih memiliki nilai mencapai Rp 143,5 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juli 2024
Warga Malaysia Kendalikan Pabrik Narkotika Sintetis di Malang
Bagikan